Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Verifikasi Kesiapan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memeriksa akomodasi di sejumlah hotel dan vila. Verifikasi lapangan itu dilakukan untuk mengecek kesiapan pengelola penginapan saat Bali sudah kembali menerima wisatawan domestik mulai Jumat, 31 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Koordinator Tim Verifikasi Kesiapan Pariwisata Pemerintah Kabupaten Badung, Nyoman Astama mengatakan, petugas verifikasi memeriksa kesesuaian dari data checklist yang sudah diisi secara mandiri oleh pengelola penginapan dengan kenyataan. "Pengecekan pada ketersediaan fasilitas tambahan yang disyaratkan protokol CHSE atau Cleanliness, Health, Safety, Environmental friendly sesuai ketentuan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan," kata Nyoman Astama di Mangupura, Bali, Sabtu 1 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain hotel dan vila, petugas verifikasi juga mengecek fasilitas penunjang protokol kesehatan di beach club. Proses pengecekan ini juga didampingi Dinas Pariwisata Badung, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung, Dinas Kesehatan Badung, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung.
Jaringan Group Hotel yang dikelola PP Hospitality by PT PP Properti Tbk telah Dibuka Kembali Dengan Protokol “New normal”
Tim verifikasi juga memeriksa bukti dokumen Standar Prosedur Operasi atau SOP, pelaksanaan pelatihan yang dilakukan terhadap SOP tersebut, penerapan SOP pelayanan, dan serta konsistensi tata kelola oleh manajemen dalam memastikan penerapan protokol CHSE yang berkelanjutan. Nyoman Astama menjelaskan pengecekan ini penting karena reaktivasi kegiatan pariwisata di masa new normal pandemi Covid-19 sangat bergantung pada kepercayaan tamu atas kesiapan dan penerapan protokol kesehatan.
Kepala Bidang Industri Dinas Pariwisata Badung, Ngakan Putu Tri Ariawan menjelaskan verifikasi lapangan ini adalah tindak lanjut dari permohonan yang diajukan pengelola. Hasil dari verifikasi lapangan tersebut, menurut dia, bukan izin untuk buka.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Pariwisata Menuju New Normal Tourism menyatakan tim verifikasi akan memberikan rekomendasi kesiapan kepada Dinas Pariwisata Badung. Selanjutnya akan merekomendasikan penerbitan Sertifikat Kesiapan yang ditandatangani bupati.