Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - YouTuber Atta Halilintar membagikan bingkisan lebaran kepada ratusan orang secara diam-diam. Momentum tersebut diabadikan dan diunggah di kanal YouTube miliknya pada Selasa, 19 Mei 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami akan mendatangi ratusan rumah di sini. Akan kami bagikan sembako secara diam-diam," kata Atta. Bersama tim, Atta Halilintar dan ketua RT setempat membagikan bingkisan Lebaran ke setiap rumah penduduk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Atta Halilintar meletakkan sekantong sembako di depan pintu rumah penduduk. Paket sembako itu berisi beras, teh, gula, mi instan, kecap, dan minyak goreng. Setelah meletakkan bingkisan, Atta mengetuk pintu rumah.
Atta Halilintar sengaja membagikan sembako pada malam hari dan langsung ke rumah-rumah penduduk. Dia tak ingin masyarakat berkerumun dan tentunya melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB selama wabah corona.
"Kenapa kami maunya malam hari? Supanya senyap, enggak ada kerumunan, semuanya tidur kami taruh," kata Atta kepada ketua RT setempat. Selain membagikan paket sembako ke rumah-rumah penduduk, Atta Halilintar juga berbagi bingkisan Lebaran kepada orang-orang yang dia temui di pinggir jalan.
Youtuber Atta Halilintar, yang telah memiliki 10 juta lebih subscribers dan mencatatkan namanya sebagai Youtuber se Asia Tenggara. subscribers Atta Halilintar memiliki hobi otomotif dan telah memiliki berbagai mobil sports seperti BMW i8 seharga sekitar Rp. 3,5 miliar. Instagram/@attahalilintar
Salah satu yang menarik dalam video bagi-bagi sembako Atta Halilintar adalah judul video, yakni Dosa Atta. Pada bagian thumbnail tertulis 'Maaf Kalo Sampah' dengan huruf kapital berwarna putih dan latar belakang hitam. Atta Halilintar sekolah menyindir YouTuber Ferdian Paleka yang membuat prank sembako berisi sampah untuk transpuan.
Nama Ferdian Paleka menjadi viral karena konten prank yang merendahkan martabat manusia terutama tranpuan yang menjadi korbannya. Alih-alih berbuat baik dengan memberikan sembako di masa sulit ini, Ferdian dan dua temannya justru mengisi kardus dengan sampah dan batu bata kepada para transpuan.
Ferdian Paleka telah meminta maaf dan mengatakan kejadian tersebut hanya untuk hiburan saja. Dia kini ditahan polisi.
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Ferdian Paleka dan kedua rekannya dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara empat tahun atau denda Rp750 juta. ANTARA/Ahmad Fauzan