Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Batam Sambut Turis Asing Perdana 2023, Optimistis Kunjungan Wisata akan Membaik

Wisatawan yang datang perdana ke Batam pada 2023 itu berasal dari Myanmar.

1 Januari 2023 | 21.09 WIB

Dua orang turis asalnya Myanmar dikalungkan bunga dan dipasangkan tanjak saat sampai di Batam. Dok. Humas Dispar Batam
material-symbols:fullscreenPerbesar
Dua orang turis asalnya Myanmar dikalungkan bunga dan dipasangkan tanjak saat sampai di Batam. Dok. Humas Dispar Batam

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Batam menyambut wisatawan mancanegara pertama yang tiba di Batam tahun 2023. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Ferry Internasional Sekupang, Ahad, 1 Januari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Wisatawan yang datang perdana itu berasal dari Myanmar. Sesaat setelah turun dari kapal, dua wisatawan itu langsung dipasangkan tanjak (topi khas) dan dikalungkan bunga. "Saya ucapkan terima kasih atas sambutanya," kata Nay Yu, wisatawan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nay Yu mengatakan tujuannya ke Batam untuk berwisata religi dan menikmati kuliner seperti seafood yang segar di Batam. "Sebelumnya saya pernah tiga sampai empat kali ke Batam," kata dia.

Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin mengucapkan selamat datang kepada wisatawan mancanegara tersebut. "Terima kasih atas kehadiran Nay Yu dan Nang Mya Aye selamat datang di Kota Batam," ujarnya.  

Jefridin berharap pada 2023 ini kunjungan wisatawan semakin meningkat. "Terima kasih kepada Disbudpar, Semoga kita semua diberikan kelancaran dan kunjungan wisman kembali normal," kata dia. 

Terlebih, menurut Jefridin, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pencabutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang artinya tak ada lagi pembatasan terkait Covid-19. Artinya wisatawan ke Kota Batam bisa lebih bebas.

Meski begitu, Jefridin mengimbau wisatawan untuk tetap waspada terhadap Covid-19. Ia juga mengajak pelaku pariwisata, stakeholder dan masyarakat Kota Batam menyambut wisatawan ini dengan ramah.

"Mari kita terima saudara (wisman) kita ini dengan senyum ikhlas dan berikan sesuatu yang baik," jata Jefridin. 

Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata mengatakan penyambutan wisman pertama ke Kota Batam ini sebagai tanda sukacita atas kehadiran wisman tersebut. Kegiatan penyambutan sengaja dibuat untuk memberikan kenangan kepada pelancong sehingga dapat kembali lagi ke berwisata di Kota Batam. 

"Kegiatan ini adalah 7 unsur dari Sapta Pesona, yakni memberikan kenangan sehingga wisman datang kembali," kata Ardi. 

Ardi berharap tahun 2023 ini kunjungan wisman semakin meningkat. "Mudah-mudahan kita kembali seperti atau melebihi tahun 2019 ada 2 juta kunjungan wisman," kata dia. 

Kegiatan tersebut diwarnai dengan atraksi kebudayaan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu. "Ada alunan musik Melayu juga yang dipersembahkan Malaykustik," kata Ardi. 

Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batam Edi Sutrisno mengatakan penyambutan wisman pertama ini menjadi momen baik bagi pariwisata Batam. "Jadi penanda pembukaan kran kedatangan wisman ke kota kita pasca pandemi covid-19." kata dia. 

Edi berharap kegiatan ini awal yang baik menuju Batam kembali normal. Ia optimistis tahun 2023, grafik kedatangan bisa meningkat secara perlahan seiring dengan sudah tidak diberlakukannya PPKM oleh pemerintah pusat. "Saya prediksi, tahun ini kita disambangi wisman per bulan dengan rata-rata di angka 100 ribuan per bulan," katanya. 

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus