Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Begini Daftar Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru 2023 di Yogyakarta

Menjelang malam tahun baru, rekayasa lalu lintas diterapkan di Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagian besar berada di Kabupaten Sleman.

31 Desember 2022 | 09.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kawasan Malioboro Yogyakarta padat pengunjung di malam tahun baru 2022, Jumat 31 Desember 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyaakarta - Manajemen dan rekayasa lalu lintas di beberapa titik simpang keluar masuk Yogyakarta akan diterapkan menjelang malam tahun baru 2023, Sabtu 31 Desember 2022. Titik keluar masuk Yogyakarta yang berpotensi mengalami kepadatan sebagian besar masuk wilayah Kabupaten Sleman.

Kepadatan Sebagian Besar di Kabupaten Sleman

Mulai dari akses Yogya bagian utara (arah Magelang), Yogya bagian timur (arah Prambanan), dan Yogya bagian barat (arah Kulon Progo-Purworejo). Arus keluar masuk kendaraan dari tiga arah ke Yogyakarta dari Kabupaten Sleman itu akan membuat beberapa titik berpotensi crowded

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meliputi area Tempel (perbatasan Sleman-Muntilan Magelang),  Lapangan Denggung, Bundaran Jombor, area Gamping (pintu masuk Kota Yogya dari barat), Jalan Adisucipto, simpang tiga Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (pintu masuk Kota Yogya sisi timur), simpang tiga Janti, simpang tiga Candi Prambanan, juga kawasan destinasi Tebing Breksi dan Obelix Hills.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami sudah siapkan penerapan rekayasa lalu lintas untuk titik titik yang berpotensi crowded itu bekerjasama dengan Polresta Sleman," kata Kepala Dinas Perhubungan Sleman Arip Pramana Jumat, 30 Desember 2022.

Simak:  5 Perayaan Unik Tahun Baru di Berbagai Negara

Pengaturan Lalu Lintas di Malam Tahun Baru

Adapun daftar pola pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan di masing-masing titik berpotensi padat itu sebagai berikut:

1. Manajemen rekayasa lalu lintas di area Tempel

a. Apabila terjadi kemacetan/antrian dari arah Magelang, maka arus dialihkan menuju jalan alternatif ke arah timur ruas Tempel-Pakem-Cangkringan-Prambanan.
 
b.    Ke arah barat melalui jalan alternatif Tempel-Godean-Klangon.

2.    Manajemen rekayasa lalu lintas Lapangan Denggung

a.    Arus di area simpang 4 Pengadilan Negeri Sleman dari arah barat, dialihkan ke arah utara menuju Jalan Merbabu, dan ke arah selatan menuju simpang 4 Kronggahan Kecil. 
 b.    Apabila terjadi kepadatan arus di seputar Lapangan Denggung Jalan Magelang, Jalan KRT Pringgodiningrat, arus lalin dari arah selatan dialihkan menuju Jalan PJKA.
c.    Menempatkan personil pada titik rawan macet.
d.    Pemasangan rambu-rambu petunjuk arah.

3.    Manajemen rekayasa lalu lintas area Bundaran Jombor

 a.    Apabila terjadi kepadatan di seputar JCM, maka arus yang akan keluar dari JCM dipecah melalui pintu depan dan pintu belakang JCM.
 b.    Arus dari arah selatan bundaran Jombor dialihkan ke barat menuju simpang 4 Kronggahan.
 c.    Menempatkan personil pada titik rawan macet.
 d.    Pemasangan rambu-rambu penunjuk arah.

4.    Manajemen rekayasa lalu lintas area Gamping

 a.    Pada saat terjadi kepadatan arus lalin keluar dan masuk Jogja, maka diberlakukan pengaturan manual selektif prioritas.
 b.    Menempatkan personil pada titik rawan macet.
 c.    Arus lalin lajur kiri yang menuju Jalan Siliwangi dialirkan terus tidak mengikuti trafick.
 d.    Mengalihkan arus lalin ke arah Ringroad Selatan di simpang 3 Gamping.

5.    Manajemen rekayasa lalu lintas Jalan Adisucipto

a.    Pengaturan lalu lintas secara manual (penarikan arus).
b.    Manajemen trafick
c.    Buka tutup–turn di sepanjang Jalan Ploting Pers di simpang 3 UIN, u-turn Gajah Uwong, u-turn Sriwedari, u-turn McD, u-turn PU.

6.    Manajemen rekayasa lalu lintas simpang tiga UIN Sunan Kalijaga

a.    Buka tutup arus lalin di simpang 3 UIN yang mengarah ke timur.
b.    Penutupan u-turn di sepanjang Jalan Laksda ADS, mulai simpang 3 UIN sampai dengan simpang 3 Janti.
c.    Arus di sepanjang simpang 3 SPBU Coco dialihkan kea rah timur, dilarang putar balik di u-turn PU.
 d.    Menempatkan personil pada u-turn sepanjang Jalan Laksda ADS dan titik rawan macet.
 e.    Pemasangan rambu-rambu penunjuk arah.

7.    Manajemen rekayasa lalu lintas simpang tiga Janti

a.    Arus lalin dari arah timur dialihkan ke arah selatan menuju ke Ringroad Selatan dan juga bisa putar balik di u-turn bawah flyover Janti.
 b.    Apabila terjadi kepadatan arus di Jalan Laksda ADS, maka seluruh u-turn ditutup, sehingga arus lalin diputar balik di u-turn bawah flyover Janti.
 c.    Menempatkan personil pada u-turn sepanjang Jalan Laksda ADS dan titik rawan macet.
 d.    Pemasangan rambu-rambu penunjuk arah.

8.    Manajemen rekayasa lalu lintas simpang tiga Prambanan

Dari arah Klaten:

a.    Pada saat volume kendaraan yang masuk wilayah Jogja, dilaksanakan rekayasa pengalihan arus melalui Jalan Prambanan Piyungan.
 b.    Menempatkan personil pada titik rawan macet.
 c.    Pemasangan rambu-rambu penunjuk arah.
 d.    Memberikan informasi kepada pengguna jalan melalui live report pada saat terjadi pengalihan arus lalin.

Dari arah Jogja:

a.    Pada saat arus lalin keluar Jogja sangat padat, dilaksanakan pengalihan arus simpang Proliman kea rah utara.
b.    Sisa arus pengalihan di simpang Proliman dialihkan melalui Jalan Taman Prambanan Kulon (memutari Candi Prambanan) tembus Jalan Candi Sewu (Jateng).
c.    Arus lalu lintas dari taman parkir Prambanan yang diarahkan ke Jalan Candi Sewu saat melalui simpang tiga Tulung dari arah timur, dialihkan ke arah barat (dilarang belok kiri arah Proliman) menuju ke simpang 3 Garjo, kemudian simpang 4 Karangnongko menuju ke simpang 3 Raden Ronggo.
d.    Menempatkan personil pada titik rawan macet.
e.    Pemasangan rambu-rambu penunjuk arah.
f.    Memberikan informasi kepada pengguna jalan melalui live report pada saat terjadi pengalihan arus lalin.

9.    Manajemen rekayasa lalu lintas Tebing Breksi dan Obelix Hills

Untuk destinasi Tebing Breksi

a.    Guna pencegahan laka lantas akan dilaksanakan pemasangan spanduk  beserta himbauan kepada para pengemudi untk penggunaan gigi 1 saat turun dari Tebing Breksi. 
b.    Patrol pada jam-jam padat wisatawan.

Untuk destinasi Obelix Hills

a.    Jalur kea rah Obelix Hills hanya mampu dilalui oleh mobil ringan sehingga menekankan kepada para pengelola bus besar hanya boleh sampai tempat shuttle di Jalan Pereng.
b.    Pengaturan rekayasa arus lalin yaitu kendaraan ringan yang akan menuju ke Obelix Hills disediakan mellaui jalur Jalan Candi Ijo-Tebing Breksi-Obelix.
c.    Kendaraan yang keluar dari Obelix wajib melalui jalan tembus ke Jalan Pereng (tidak melalui jalan ke arah Breksi kembali).

PRIBADI WICAKSONO

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Istiqomatul Hayati

Istiqomatul Hayati

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus