Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktris sinetron, Fanny Ghassani mencoba membuat opini berbeda dengan kebanyakan masyarakat mengenai sinetron Suara Hati Istri - Zahra. Berbeda dengan banyaknya protes masyarakat berkaitan sinetron yang dianggap memasarkan pernikahan paksa pada anak dan poligami itu, Fanny justru mempertanyakan di mana letak kesalahannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Aku waktu umur 16 tahun berperan sebagai Kayla di sinetron Cinta Fitri. Aku menjadi istri Aldo, yang diperankan Adly Fairuz. Terus di situ ada sinetron Pernikahan Dini yang main juga masih belia. Salahnya di mana ya?" kata dia dalam vlog yang diunggah pada Rabu, 2 Juni 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, tontonan sinetron yang tayang di TV nasional itu tidak harus mendidik. "Tontonan bisa jadi menghibur," katanya. Menurut Fanny, saat kecil, ia terbiasa menonton sinetron seperti Tersanjung, Tersayang, Ikhlas. Dan menurutku dampaknya enggak buruk buat aku, baik-baik aja hidup aku sampai sekarang," ujarnya.
Melihat pandangannya yang nyeleneh saat dunia sudah bergerak maju ini, netizen pun bersuara. Memang, ada yang mendukung pendapat Fanny yang seolah tak menganggap penting persoalan pernikahan paksa, poligami, serta aktris yang belum genap 15 tahun beradegan mesra dengan lawan main, Panji Saputra yang berusia 39 tahun tersebut. Tapi yang mendukungnya, kebanyakan penggemar Fanny dan sinetron yang ditayangkan di Indosiar itu.
Suara Hati Istri - Zahra. Vidio.com
Tapi netizen yang tahu duduk persoalan sebenarnya mencoba menjelaskan duduk persoalan itu kepada Fanny dan membuatnya tak berkutik. "Soal mendidik atau menghibur, itu bukan alasan untuk melegalkan tayangan sinetron yang ditonton masyarakat secara terus menerus di TV nasional. Tayangan TV bisa mempengaruhi pola pikir masyarakat," tulis @cilomiproduction6 yang mengaku sebagai praktisi perfilman.
Netizen ini justru menyayangkan pernyataan Fanny. "Sedih banget lihat figur publik yang enggak punya sensivitas terhadap impact media," tulisnya.
Akun @anandaps97 mencoba menjelaskan kepada Fanny soal pernikahan usia dini secara paksa, seperti yang dipertontonkan di Suara Hati Istri - Zahra ini melanggar UU Perkawinan No. 16 tahun 2019. Di dalam undang-undang diatur pernikahan dilegalkan jika laki-laki dan perempuan berusia di atas 19 tahun.
Suara Hati Istri - Zahra. Vidio.com
Selain itu, kata akun ini, dramatisasi poligami tokoh pria usia 39 tahun dengan tokoh anak perempuan melanggar UU Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 terkait dengan pedofilia. "Jangan bandingkan tayangan sekarang dan zaman dulu, jelas zaman sekarang orang-orang lebih aware terhadap hal-hal seperti itu," tulis @anandaps97. Ia pun meminta Fanny berhenti menganggap tayangan-tayangan seperti itu hal yang wajar.
Masih banyak netizen yang menganggap opini Fanny Ghassani ini tak berkembang dengan mengaitkan perannya di masa lalu yang masih menilai wajar tayangan seperti itu. Untuk komentar-komentar yang mendukungnya, ia merespons dengan senang, adapun yang mengkritiknya, Fanny memilih bungkam.
Tapi, seolah tak terima opininya menuai kecaman netizen, ia mengunggah di Instagram Storynya dan masih ngotot pendapatnya bisa dibenarkan. Fanny Ghassani mengunggah fotonya tengah menghadap cermin pada Kamis, 3 Juni 2021. "Konten mabuk-mabukan, ngerokok, ngomong ta*, anjayyy, sekarang didukung. Padahal real life itu bukan berakting. Giliran berakting (berkarya) jadi suami istri disalahkan, padahal perannya bukan umur sebenarnya. Gagal paham,"tulisnya di atas foto itu.