Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

DJ Dinar Candy Bantah Terseret dalam Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal Ko Apex

Dinar Candy membantah keterkaitan bisnisnya dengan kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan yang menjerat sang kekasih, Ko Apex.

4 Agustus 2024 | 23.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Disjoki (DJ) Dinar Candy membantah terlibat dalam pusaran kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan yang menjerat kekasihnya, Affandi Susilo atau Ko Apex. Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Jambi pada Rabu, 31 Juli 2024, Dinar mengaku diincar oleh banyak pihak yang ingin menyeretnya ke dalam kasus tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hubungan aku sama Ko Apex juga belum tentu di belakang baik-baik saja. Terus aja yang aku diincer," ujar Dinar, dikutip melalui tayangan video di kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat, 2 Agustus 2024.

Klarifikasi Dinar Candy tentang Keterlibatan Bisnis Kapal

Pelantun ‘Face Your Future’ itu mengaku, dia hanya mengetahui Ko Apex sebagai pengusaha kapal tongkang. Bahkan Dinar menuturkan baru mengenal Ko Apex kurang dari setahun. “Kalau detail perusahaannya aku nggak tahu, yang aku tahu dia pengusaha kapal tongkang aja,” kata dia melanjutkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menjadi seorang selebritas, Dinar merasa dirinya menjadi target empuk dalam kasus tersebut. “Terus-terusan Dinar diincar, kan kalian tidak tahu bekerjanya aku seperti apa,” tutur wanita bernama asli Dinar Miswari itu.

Dalam pemeriksaannya, Dinar juga dimintai klarifikasi mengenai bisnisnya, PT Dinar Bintang Samudera (DBS) yang bergerak di bisnis pelayaran pengangkutan batu bara. Menurut dia, perusahaan tersebut miliknya sendiri dan tidak berkaitan dengan kasus Ko Apex. “Itu emang PT aku sendiri dan memang itu atas idenya Ko Apex ya, tapi aku modal semdiri,” kata Dinar, dalam kesempatan yang sama.

Dinar menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi dan dicecar dengan 20 pertanyaan terkait hubungannya dengan Ko Apex dan pengetahuan bisnis yang dijalankan oleh kekasihnya itu. 

Mengaku Diancam hingga Dikirim Santet

Selama kasus Ko Apex bergulir, Dinar mengaku mengalami banyak kerugian finansial dan psikologis. Ia mengaku sering mendapat ancaman dan teror dari berbagai pihak. “Ada ditelepon, diancam kanan kiri, tempat hiburan saya didatengin orang, diincar orang sampai saat ini. Makannya saya mau melaporkan ke Komnas Perempuan,” ujar Dinar.

Disjoki berusia 31 tahun itu mengaku memiliki pengalaman mistis saat rumah dan kafenya diserang dengan santet. “Karyawan aku semuanya kerasukan terus di rumah aku itu ada belatung, ada kiriman semut yang gede-gede sama badan aku lebam-lebam kemarin aku nggak tahu kenapa,” tutur Dinar menambahkan.

Namun hingga saat ini, Dinar mengaku belum mengetahui pelaku yang mengiriminya santet itu, “Aku nggak tahu (pelakunya),” ujarnya.

Kuasa hukum Dinar, Bagus Rahman, turut menyatakan kliennya tidak terlibat dalam kasus yang menjerat Ko Apex. Ia menuturkan, kliennya telah memberikan kesaksian dan melampirkan alat bukti. “Kami sampaikan bahwa Ibu Dinar tidak ada kaitan apapun dengan polisi yang tengah diusut oleh penyidik” tuturnya.

Dinar Baru Dapat Panggilan Pertama

Ia juga menekankan, panggilan Dinar pada Rabu, 31 Juli 2024 merupakan yang pertama. “Tidak benar sudah ada pemanggilan sebelumnya. Jadi hari ini kami memang memenuhi surat panggilan yang pertama,” kata Bagus.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang melibatkan Ko Apex berawal pada Rabu, 17 April 2024, ketika Direktur PT Sinar Bintang Samudra (SBS) melaporkan Ko Apex atas dugaan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan. Ko Apex diduga menggelapkan lima kapal tagboat dan lima tongkang milik PT SBS saat menjabat sebagai Kepala Cabang Jambi.

Pada Mei 2024, Ko Apex kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi atas kasus dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat atau Dokumen dan Penggelapan Dalam Jabatan yang telah merugikan korban hingga Rp 31,9 miliar. Belum selesai dengan kasus tersebut, Ko Apex kembali dilaporkan ke Polda Jambi atas dugaan kasus penipuan penjualan kapal tugboat senilai Rp 4,2 miliar pada Juli lalu. Saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan, sementara itu, Ko Apex masih ditahan di Polda Jambi.

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus