Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Gregoria Aisyah Sebut Alasan Gugat Cerai Aldi Taher

Sebelum mengajukan gugatan, Gregoria Aisyah sudah melakukan mediasi dengan Aldi Taher dan didampingi keluarga.

4 November 2017 | 17.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyintas Kanker yang juga Artis Aldi Taher menyumbangkan lagu pada acara pertemuan penyintas kanker dalam rangkaian Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Cancer Information and Support Center (CISC) di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, April 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Melalui jumpa persnya, Georgia Aisyah mengungkap alasan sebenarnya menggugat cerai Aldi Taher. Dia membantah kabar yang beredar, bahwa gugatan itu dilayangkan lantaran kondisi Aldi Taher yang sedang sakit.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tapi karena sudah tidak cocok dan sering terjadi perselisihan. Ketidakcocokan dan ketidakharmonisan itu terjadi sebelum Aldi divonis sakit kanker kelenjar getah bening," ujar Georgia Aisyah, di kawasan Panglima Polim, Jakarta Pusat, Jumat, 3 November 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Georgia Aisyah mengatakan Aldi Taher mengetahui dia mendaftarkan gugatan cerai. Pasalnya jauh sebelum ini, mereka sudah melakukan mediasi, dan tidak juga mendapat titik temu. Sayangnya, Georgia Aisyah enggan merinci perihal ketidakcocokan yang dimaksud.

"Sebelum mengajukan gugatan, kami sudah melakukan mediasi, oleh saya, Aldi, dan keluarga. Tapi tak ada titik temu untuk melanjutkan keluarga yang harmonis," katanya.

Pada Oktober 2017, Georgia Aisyah secara resmi mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Aldi Taher, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Mereka akan menjalani sidang cerai perdana pada 20 November 2017.

TABLOIDBINTANG.COM

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus