Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Hindari Kebakaran di Gili Lawa, Ini 4 Pantangan untuk Wisatawan

Banyak masyarakat menyayangkan kejadian terbakarnya kawasan wisata Gili Lawa. Simak 4 pantangan ini agar kebakaran di Gili Lawa tidak terjadi lagi.

3 Agustus 2018 | 17.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pulau tak berpenduduk ini dikenal juga dengan nama Gili Lawa. TEMPO/ Nita Dian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pihak Taman Nasional Komodo merilis surat edaran berisi informasi penutupan kawasan Pulau Gili Lawa Darat atau Gili Lawa sebagai imbas kebakaran yang terjadi Rabu malam, 1 Agustus 2018. Informasi itu disampaikan oleh Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata pada Jumat 3 Agustus 2018 melalui pesan pendek kepada Tempo.

Baca: Kebakaran Savana di Gili Lawa Tak Ganggu Habitat Komodo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Peristiwa ini membuat sejumlah pihak prihatin dan menyampaikan rasa dukanya. Begitu juga Menteri Pariwisata Arief Yahya. Ia berharap kejadian serupa tak lagi terjadi. Arief mengimbau semua pihak, baik tur operator maupun wisatawan, menaati aturan yang berlaku di lokasi-lokasi wisata. "Ikuti aturan main di destinasi apapun, baik alam, budaya maupun buatan," ujar Arief.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Taman Nasional Komodo Budhy Kurniawan, saat dihubungi Jumat pagi tadi, mengatakan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan wisatawan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran seperti yang terjadi di Gili Lawa. Berikut ini sejumlah aturan yang berlaku.

1. Tidak merokok dan membuang puntung sembarangan
Di kawasan taman nasional mana pun, Budhy mengatakan wisatawan sebaiknya tidak merokok, apalagi membuang puntungnya sembarangan. Sebab, puntung rokok yang masih memiliki bara akan memantik munculnya api besar. Apalagi saat musim kemarau seperti Agustus ini. "Savana di Pulau Komodo sangat kering dan mudah terbakar," kata Budhy.

2. Tidak membuat api unggun
Api unggun kini telah dilarang hampir di semua kawasan wisata konservasi. Termasuk di Taman Nasional Komodo. Pembuatan api unggun akan menimbulkan risiko kebakaran yang lebih besar. Selain itu, api unggun akan merusak kawasan konservasi.

Baca: Sempat Dilahap Api, Ini 4 Kegiatan Seru Liburan di Gili Lawa

3. Tidak camping di Taman Nasional Komodo
Aktivitas camping telah dilarang di semua kawasan Taman Nasional Komodo. Aturan ini telah diberlakukan ketat. Wisatawan yang ingin bermalam di kawasan taman nasional tersebut bisa menyewa kapal dengan mengambil paket live on board.

4. Tidak membawa barang-barang yang mudah terbakar
Selain rokok, wisatawan di Gili Lawa diimbau tak membawa barang-barang yang mudah memantik timbulnya api. Misalnya kembang api. Kejadian kebakaran karena kembang api pernah terjadi di Pulau Kenawa, Sumbawa, belum lama ini. Kembang api membuat sebagian besar bukit ikonis di kawasan wisata Nusa Tenggara Barat itu gundul lantaran terlalap si jago merah.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, Francisca mulai bergabung di Tempo pada 2015. Kini ia meliput untuk kanal ekonomi dan bisnis di Tempo.co.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus