Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kupang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Timur mendesak Pemerintah Daerah Manggarai Barat mencabut izin pembangunan hotel di Taman Nasional Komodo. Pemerintah Daerah Manggarai Barat mengeluarkan izin untuk membangun tempat penginapan dan wisata di Pulau Rinca dan Padar yang masuk kawasan Taman Nasional Komodo kepada PT Segara Komodo Lestari dan PT Komodo Ecotourism Wildlife.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota DPRD NTT asal Manggarai, Boni Jebarus, mengatakan pembangunan tempat tetirah di Kawasan Taman Nasional Komodo berpotensi merusak lingkungan. "Jangan utamakan kepentingan pengusaha dan merusak ekosistem Taman Nasional Komodo," kata Boni, Senin, 6 Agustus 2018.
Seharusnya, kata Boni, Harusnya, pemerintah tidak mengorbankan lingkungan jika ingin memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo. Ia mengusulkan pemerintah bisa mengembangkan area-area yang menjadi simpul di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo.
Rencana pembangunan tempat penginapan di Taman Nasional Komodo memang sedang menjadi sorotan. Aktris Luna Maya bahkan mengunggah video yang berisi ajakan untuk menolak pembangunan tersebut.
Lewat akun media sosial miliknya, Luna Maya mengatakan "Taman Nasional Komodo sedang membutuhkan bantuan dari semua pihak, 300 hektar di Pulau Padar akan dikelola perusahaan swasta, 22,1 hektar di Pulau Rinca pas di puncak tempat komodo biasa lewat. Please help protect komodo dari tangan investor ”#savekomodo."
Selain itu, Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (Formapp Mabar) juga menggelar unjuk rasa mendesak Pemerintah Daerah setempat untuk melarang pembangunan di Taman Nasional Komodo.
Rafael Todowela, Ketua Formapp Mabar, mengatakan pembangunan hotel bertentangan dengan konsep ekowisata dan merusak habitat alam satwa Komodo serta seluruh ekosistem di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. "Taman Nasional Komodo harus dikembalikan pada fungsi pokoknya sebagai Taman Nasional," kata Rafael. "Kami menolak upaya membelokan fungsi dan tujuan utama Taman Nasional Komodo menjadi privatisasi."
Simak juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Savana Taman Nasional Komodo
Formapp juga mendesak Pemerintah Manggarai Barat untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang pembangunan hotel atau sarana apa pun di dalam daerah Konservasi Taman Nasional Komodo. Karena bisa merusak Ekosistem Kawasan tersebut.