Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Jerinx SID Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Pengancaman Lewat Media Elektronik

Adam Deni mengaku tidak menemukan jalan keluar atas penyelesaian masalahnya dengan Jerinx SID sehingga ia membuat laporan ke polisi.

11 Juli 2021 | 12.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Musikus Gede Ari Astina alias Jerinx SID kerap mengeluarkan pendapatnya mengenai teori konspirasi virus corona yang disebutnya sebagai rekayasa dari kaum elit global yaitu Bill Gates. Ia juga mengikuti aksi menolak tes virus corona sebagai syarat administratif di Bali. Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Jerinx SID kembali dilaporkan ke polisi atas kasus pengancaman lewat media elektronik. Laporan ini diajukan oleh Adam Deni yang sempat dituduh oleh Jerinx telah menghilangkan akun Instagramnya.

Adam Deni melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021. Dalam surat laporan yang ditunjukkan Adam Deni di Instagramnya, tertera nama lengkap Jerinx, I Gede Aryastina yang disensor sebagian sebagai terlapor. "Saya telah melaporkan IGA atau yang biasa dikenal dengan nama JRX. Terima kasih @poldametrojaya telah menerima laporan saya dengan baik hari ini," tulis Adam Deni di Instagramnya pada Sabtu, 10 Juli 2021. "Atas beberapa pertimbangan, saya menggunakan hak saya untuk melaporkan JRX."

Jerinx sebelumnya pernah mendekam di penjara sejak Agustus 2020 dan bebas pada Selasa 8 Juni 2021 karena menjadi tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.

Adam Deni mengaku tidak menemukan jalan keluar atas penyelesaian masalah ini sehingga membuatnya melaporkannya ke polisi. Ia kemudian menyindir Jerinx yang mungkin akan kembali mendekam di penjara akibat perilakunya ini. "Kenapa tidak mediasi? Saya telah mencoba tapi tidak ada titik temu. Terima kasih. Salam 2 Periode!" tulisnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini


Kejadian ini bermula dari Jerinx yang menuduh Adam Deni merupakan dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Melalui sambungan telepon, Jerinx memaki Adam Deni dan menuduhnya telah mendapatkan bayaran dari pihak tertentu. "Saya juga dituduh dibayar oleh beberapa artis atau selebgram untuk membela mereka yang diasumsikan oleh JRX kalau artis atau selebgram di endorse covid," tulis Adam Deni di Instagram pada Jumat, 2 Juli 2021. Adam Deni menyebut segala tuduhan yang dilontarkan Jerinx kepadanya tidak terbukti.

Tidak lama setelah itu, Jerinx kembali menghubungi Adam Deni untuk meminta maaf. "JRX menelfon saya kembali untuk menyampaikan permintaan maaf kepada saya atas penghinaan dan tuduhan yg dilontarkan beliau kepada saya," tulisnya. Adam Deni menunjukkan bukti tangkapan layar telepon genggamnya saat berkomunikasi dengan Jerinx via telepon.

Hal ini juga dibenarkan oleh Nora Alexandra bahwa suaminya telah meminta maaf atas perbuatannya. "Ini benar suamiku sudah minta maaf, saya selaku istri juga meminta maaf atas tuduhan suami saya ke kak @adngrk, saya sudah menasehati JRX, terserah kalian mau anggap saya lalai atau apapun. Sekali lagi mohon maaf sebesar-besarnya dari saya selaku istri JRX," tulis Nora di kolom komentar.

Sebelumnya, Jerinx SID melaporkan kasus hilangnya akun Instagram pribadinya ke POLDA Bali. Dalam laporan yang dibuat Selasa, 6 Juli 2021, Jerinx dengan didampingi istrinya, Nora Alexandra membuat laporan kehilangan di Polda BALI. Jerinx yang bernama asli I Gede Aryastina dituliskan sebagai pelapor dan juga korban. Akun Jerinx sempat hilang selama dua hari setelah dilaporkan netizen yang kesal dengan tindakannya terus mengatakan Covid-19 tidak berbahaya.

#Jagajarak #pakaimasker #cucitangan #diamdirumah

Baca juga: Akun Instagram Kembali Hilang, Jerinx SID Lapor Polisi

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus