Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan melakukan reklamasi atau membuat daratan baru di sepanjang pesisir pantai Tanjung Pendam guna mengembangkan pembangunan destinasi wisata tersebut.
"Pertimbangannya karena kondisi sekarang lahannya memang sudah sempit dan stagnan untuk dikembangkan padahal itu memang harus berkembang," kata Bupati Belitung Sahani Saleh di Tanjung Pandan, Selasa, 20 Oktober 2020.
Menurut Sahani, rencana reklamasi tersebut merupakan sebuah wacana lama yang belum terwujud sampai sekarang. "Itu memang sudah ada dalam rencana pembangunan jangka pendek dan panjang daerah bahkan di RTRW dan Detail Engineering Design (DED) memang sudah lama ada," ujarnya.
Sebagai rencana awal, penambahan daratan di pesisir pantai tersebut adalah sepanjang 150 meter maju ke depan sedangkan untuk panjangnya sekitar 1,5 kilometer. Lahan reklamasi tersebut akan dibangun beberapa fasilitas seperti masjid, jalan lingkar dan fasilitas lainnya untuk menunjang kepariwisataan seperti area taman bermain dan panggung hiburan.
Adapun rencana material yang digunakan untuk menambah daratan tersebut berupa material dari hasil pengerukan alur pelabuhan Tanjung Pandan yang akan dilakukan oleh PT Pelindo II Cabang Tanjung Pandan pada tahun depan. Pengerukan juga sekaligus mengurangi sedimentasi di sekitar alur pelabuhan.
"Kami kemarin sudah ada rencana kerja sama dengan Pelindo karena Pelindo mau mengeruk alur itu lebarnya 40 meter panjang 7 kilometer karena sedimentasi setiap tahun bertambah 20 sentimeter dan sudah sekian tahun tidak dikeruk sehingga sedimennya sudah mencapai 2,80 meter artinya dangkal," kata Sahani.
Menurut Sahani, material pengerukan alur pelabuhan tersebut nantinya akan dibuang di pesisir pantai dan dimanfaatkan untuk menambah daratan. "Jadi kalau hitungan-hitungan kami kemarin kalau itu dinaikkan semua tanah sedimen kami bisa punya lahan sekitar 28 hektare," ujarnya.
Mengenai pro dan kontra reklamasi di masyarakat, Sahani mengatakan bahwa langkah itu diambil semata-mata untuk kepentingan pariwisata bukan kepentingan lainnya. "Misalnya ada yang mengatakan ingin mengambil timah silahkan diawasi karena ini hanyalah sedimen dan tidak akan mengeruk tanah yang berada di luar dari pengerukan alur pelabuhan itu," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini