Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Kereta Api Murah Meriah ke Jakarta Layani Penumpang Mulai Besok

Kereta Bengawan relasi Purwosari, Solo - Pasar Senen, Jakarta, sudah mulai beroperasi mulai besok, Minggu 14 Juni 2020.

13 Juni 2020 | 20.10 WIB

Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir
Perbesar
Ilustrasi mudik dengan kereta api. ANTARA/Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali mengoperasikan perjalanan kereta api reguler jarak jauh secara bertahap menuju Jakarta. Mulai besok, Minggu 14 Juni 2020, PT KAI menjalankan Kereta Api Bengawan relasi Purwosari, Solo - Pasar Senen, Jakarta. Kereta ini juga akan berhenti di beberapa stasiun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Harga tiket kereta api kelas ekonomi yang dilengkapi penyejuk udara itu terbilang murah meriah. Hanya Rp 74 ribu untuk perjalanan dari Solo hingga Jakarta. Kereta ini termasuk kereta public service obligation atau PSO.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Mulai Minggu 14 Juni 2020 ,PT KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengoperasikan kereta api Bengawan relasi Purwosari - Pasar Senen (PP)," kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Sabtu 13 Juni 2020.

Perjalanan kembali kereta api reguler ini mengacu pada Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

Eko Budiyanto menjelaskan Kereta Bengawan yang berangkat dari Stasiun Purwosari Solo ini akan singgah di beberapa stasiun. Di antaranya Stasiun Klaten, Lempuyangan, Wates, Kutoarjo, Purwokerto, Cirebon Prujakan, Pasar Senen, dan berbagai stasiun lainnya sesuai jadwal perjalanan kereta api reguler yang beroperasi.

Petugas berada di dalam ruang isolasi Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta kembali mengoperasikan kereta api jarak jauh Serayu relasi Pasar Senen–Purwokerto dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Mulai Jumat, 12 Juni 2020, PT KAI Daop 6 Yogyakarta juga telah mengoperasikan kembali kereta api reguler arah barat dengan tujuan Stasiun Kiaracondong (Bandung) maupun arah Timur tujuan Stasiun Surabaya Gubeng hingga Stasiun Ketapang.

Eko Budiyanto juga menambahkan, pengoperasian kembali kereta api reguler ini tetap diikuti dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Untuk melakukan pembelian tiket, masyarakat dapat memesan secara online melalui aplikasi KAI Access dan channel online lainnya mulai H-7 keberangkatan.

Adapun penjualan tiket di loket stasiun dilayani mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Pada tahap awal, PT KAI hanya menjual 70 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. Tujuannya, menjaga jarak antar penumpang selama dalam perjalanan.

Khusus bagi penumpang dengan usia di atas 50 tahun, petugas akan mengatur tempat duduknya saat dalam perjalanan sehingga tidak bersebelahan dengan penumpang lain. Selama perjalanan, penumpang juga harus memakai masker dan pelindung wajah atau face shield yang disediakan oleh PT KAI hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Petugas memeriksa kelengkapan dokumen milik calon penumpang Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Untuk melayani masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop I Jakarta kembali mengoperasikan kereta api jarak jauh Serayu relasi Pasar Senen–Purwokerto dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Calon penumpang kereta jarak jauh tetap wajib melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020. Beberapa ketentuan yang harus dipenuhi antara lain surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku tujuh hari; atau surat keterangan uji rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku tiga hari pada saat keberangkatan.

Juga menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau rapid test. Berkas-berkas tersebut harus ditunjukkan kepada petugas saat melakukan boarding. Eko Purwanto mengingatkan calon penumpang untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler mereka.

Khusus calon penumpang yang akan bepergian dari dan menuju Provinsi DKI Jakarta, wajib memiliki Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM DKI Jakarta. Secara umum, setiap penumpang kereta api jarak jauh maupun lokal harus dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, serta suhu tubuh tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

"Penumpang wajib memakai masker dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket," kata Eko Purwanto. Jika saat proses boarding penumpang tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka tidak boleh melakukan perjalanan dan tiket dapat dibatalkan dengan pengembalian biaya penuh.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus