Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Kuota Pembuatan Paspor di Imigrasi Batam Penuh hingga Desember

Kuota Pembuatan Paspor di Imigrasi Batam Penuh hingga DesemberTEMPO.CO, Batam - Pembuatan paspor biasa di kantor Imigrasi Kota Batam penuh hingga Desember 2024. Masyarakat di dorong untuk melakukan pembuatan paspor elektronik.

11 November 2024 | 16.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Batam - Pembuatan paspor biasa di kantor Imigrasi Kota Batam penuh hingga Desember 2024. Masyarakat di dorong untuk melakukan pembuatan paspor elektronik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penuhnya kuota pembuatan paspor tersebut terlihat dari aplimasi M-Paspor. Hingga 30 Desember 2024, tak ada kuota untuk pembuatan paspor biasa. Sedangkan kuota untuk Januari 2024 belum dibuka. Berbeda dengan paspor biasa, kuota paspor elekronik masih tersedia hampir setiap harinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Batam Center Kota Batam melalui aplikasi M-Paspor,, seperti di kantor Imigrasi lainnya. Setiap warga yang hendak mengurus paspor harus mengambil nomor antrean dan memilih jadwal pengurusan di aplikasi tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kasi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana membenarkan kuota pembuatan paspor biasa sudah penuh sampai Desember 2024. "Ya (kuota pengurusan paspor biasa) sudah full," katanya belum lama ini.

Memilih Paspor Biasa

Berbeda dari masyarakat di daerah lain seperti di Jakarta, kata Kharisma, masyarakat lebih banyak membuat paspor biasa daripada elekronik. "Uniknya Batam, kebanyakan masyarakat buat paspor biasa, kalau di Jakarta paspor elektronik yang banyak, bisa jadi karena penerbangan luar negeri lebih banyak di Jakarta, kalau warga Batam banyaknya Malaysia dan Singapura ya," kata dia.

Aris melanjutkan, saat ini kuota pengurus setiap hari paspor di Imigrasi Batam memang dibatasi, yaitu hanya 200 nomor antrean per hari. Dari kuota tersebut, 160 untuk pengurusan paspor elektronik dan 40 nomor untuk pengurusan paspor biasa.

"Arahan Direktorat Imigrasi, genjot pembuatan paspor elektronik, makanya kuota paspor elektronik lebih banyak daripada biasa, yaitu 80 persen banding 20 persen," kata Aris. 

Kata Aris, paspor elekrtonik lebih cangih dan lebih aman dari tindakan penyalahgunaan. "Serta pengurusan visa juga lebih mudah pakai elektronik," kata dia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus