Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Lahan Seluas 3.000 Hektare di Hutan Taman Lorentz Rusak

Lahan seluas 3.000 hektare di hutan di Taman Nasional Lorentz rusak akibat pembukaan permukiman baru serta pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat.

7 Februari 2018 | 20.24 WIB

Kawasan hutan di Jayapura, Papua.[TEMPO/ Arif Fadillah]
Perbesar
Kawasan hutan di Jayapura, Papua.[TEMPO/ Arif Fadillah]

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Wamena - Lahan seluas 3.000 hektare di hutan di Taman Nasional Lorentz rusak akibat pembukaan permukiman baru serta pembukaan lahan perkebunan oleh masyarakat. Lahan ini meliputi 10 kabupaten di Papua.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Balai Taman Nasional Lorentz Acha Anis Sokoy mengatakan ribuan hektare hutan yang rusak itu rata-rata berada di kawasan permukiman, baik distrik, kampung dan desa atau dusun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Kebun (pembukaan lahan perkebunan) ini kalau dalam kategori perundang-undangan dikatakan rusak (kawasan hutan yang rusak)," kata Acha di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Rabu, 6/2.

Saat ini telah disiapkan langkah antisipasi agar perambahan hutan tidak meluas ke kawasan zona inti atau kawasan yang dilindungi sebagai hutan rimba. Misalnya, telah dibentuk masyarakat mitra polisi hutan (Polhut).

Mitra polhut ini sangat penting karena jumlah petugas yang hanya 53 orang tidak bisa mengawasi aktivitas masyarakat di atas 2.354.644.066 hektare Taman Lorentz tersebut.

Mitra Polhut itu telah dibentuk, antara lain, di beberapa desa di Kecamatan Walaek dan Tailarek. Fungsi mereka adalah membantu, menjaga, mensosialisasikan kepada masyarakat lainnya tentang pentingnya taman Nasional untuk anak cucu.

Agar memudahkan pengawasan terhadap kawasan Situs Warisan Dunia ini, pengelola Taman Lorentz telah membagi daerah itu menjadi zona pemanfaatan, zona rehabilitasi, zona perlindungan dan zona inti yang tidak boleh diganggu.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus