Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Menginap di Hotel di Yogyakarta Harus Bawa Surat Ini

Ada satu syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh wisatawan yang ingin menginap di hotel di Yogyakarta.

15 Juli 2020 | 11.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Hotel (pixabay.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan yang ingin menginap di hotel di Yogyakarta mesti menyiapkan surat keterangan sehat. Ini adalah salah satu syarat yang disampaikan oleh Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta kepada pengelola hotel di sana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Wisatawan yang datang ke wilayah DI Yogyakarta harus membawa surat keterangan sehat," kata Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Raharjo dalam diskusi bertajuk 'New Normal New Touris' yang berlangsung secara daring di Yogyakarta, Selasa 14 Juli 2020. "Pihak hotel harus menanyakan surat keterangan sehat itu kepada tamu yang datang."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Singgih, persyaratan surat keterangan sehat itu telah diatur dalam prosedur standar operasi atau SOP new normal di DI Yogyakarta. Ini merupakan salah satu upaya kehati-hatian di sektor pariwisata, karena kasus Covid-19 di Yogyakarta belum menunjukkan tren penurunan.

Singgih mengimbau pengelola hotel dan destinasi wisata mengedukasi para wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan. Supaya mudah diingat, Singgih mengatakan protokol kesehatan untuk wisatawan diberi nama 'tiga rukun pencegahan Covid-19'. Tiga rukun itu adalah pakai masker, cuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, dan jaga jarak.

Kampung wisata Sosrowijayan Yogyakarta mulai menggeliat dan sejumlah hotel beroperasi kembali pada awal Juli 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Wakil Sekretariat Gugus Tugas Pemerintah DI Yogyakarta untuk Penanganan Covid-19, Biwara Yuswantana mengatakan, uji coba pembukaan destinasi wisata harus diikuti dengan evaluasi secara berkala. Hingga kini, menurut da, belum ditemukan kasus Covid-19 di destinasi wisata.

Berdasarkan data dari rumah sakit rujukan, Pemda DI Yogyakarta mencatat total orang dalam pemantauan atau ODP di DI Yogyakarta hingga Selasa, 14 Juli 2020 mencapai 8.020 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa terkait dengan COVID-19 (dengan tes usap) tercatat 2.031 orang.

Dari jumlah PDP tersebut, 1.515 orang di antaranya dinyatakan negatif corona, 387 orang positif di mana 304 orang di antaranya sembuh, dan sepuluh meninggal. Sedangkan yang masih menunggu hasil sebanyak 129 orang, dengan 27 di antaranya telah meninggal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus