Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Mataram - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengakomodasi permohonan izin dua kelompok jasa ojek sepeda motor yang melayani pendaki hingga Pos II. Selama ini, aktivitas ojek di jalur pendakian Rinjani berlangsung tanpa izin resmi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala BTNGR Yarman melalui saluran telepon, Rabu, 9 April 2025, mengatakan bahwa permohonan izin itu sudah diajukan. "Perizinan mereka sedang kami proses," kata Yarman melalui saluran telepon, Rabu, 9 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dua kelompok ojek yang memohon izin operasional adalah Kelompok Ojek Sajang dan Kelompok Ojek Bawaq Nao. Mereka semua berjumlah 125 orang. Yarman mengakui aktivitas ojek selama ini sudah berlangsung tanpa izin. "Karena aktivitas itu masuk dalam kawasan, demi keamanan dan kenyamanan bersama kami sarankan mereka membuat izin, biar lebih tertib," kata Yarman.
Jalur Khusus Ojek
Agar tidak menggangu kenyamanan para pendaki yang berjalan kaki, Yarman mengatakan pihaknya bakal membuatkan jalur khusus untuk jasa ojek. "Kami cari alternatif, kami akan arahkan mereka menggunakan jalur khusus agar tak menganggu pendaki yang lain," kata Yarman.
Rahmat Jayadi, salah seorang pendaki Gunung Rinjani, menyambut baik rencana penertiban jasa ojek oleh TNGR dengan pembuatan izin. Menurut Jayadi, keberadaan jasa ojek itu cukup membantu bagi pendaki yang tak lagi muda. "Pas masih muda ndak pernah saya pakai ojek, cuma dua kali pendakian terakhir saya pakai ojek," kata Jayadi.
Membantu Pendaki yang Butuh
Keberadaan ojek menurut Jayadi juga bisa membantu sejumlah aktivitas di jalur pendakian seperti mengangkut sampah atau membantu pendaki yang kecelakaan. Kendati demikian, dia juga mengakui bahwa keberadaan ojek itu mengganggu kenyamanan pendaki lainnya. "Bayangkan saja para pendaki yang suka tantangan, berjalan kaki dengan beban berat, tiba-tiba dibel ojek yang mau lewat," kata Jayadi.
Jayadi menyambut baik bila jasa ojek itu ditertibkan dan dibuatkan jalur khusus, "Termasuk ditertibkan knalpotnya, agar tidak menggunakan knalpot Bronx yang bising, itu sangat menggangu," kata Jayadi.
Jasa ojek bagi pendaki Rinjani selama ini beroperasi di jalur pendakian Sembalun. Mereka melayani rute dari pintu masuk hingga Pos II, dan rute Pos II ke pintu masuk bagi pendaki yang turun dari puncak. Jasa ojek ini menghemat waktu tempuh yang semula berkisar 4 jam menjadi 15 menit. Tarif bagi para pengunjung yang memakai jasa ojek berkisar antara Rp 150-200 ribu.
Pilihan Editor: 7 Tempat Wisata Alam Non-Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka