Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Pengacara Justin Baldoni Tolak Penyelesaian Damai: Kasus Hanya Bisa Diselesaikan di Pengadilan

Bryan Freedman, pengacara Justin Baldoni menegaskan bahwa kliennya telah kehilangan segalanya akibat tuduhan Blake Lively..

20 Maret 2025 | 23.59 WIB

Blake Lively dan Justin Baldoni. Foto: Instagram
Perbesar
Blake Lively dan Justin Baldoni. Foto: Instagram

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Justin Baldoni, Bryan Freedman, mengatakan kecil kemungkinan kasus hukum yang melibatkan kliennya dengan aktris Blake Lively akan diselesaikan sebelum sidang dimulai pada Mei 2026. Dalam wawancara di podcast The Town yang diunggah iHeart pada 12 Maret 2025, Freedman menekankan pentingnya pembuktian di pengadilan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam podcast yang dipandu Matt Belloni itu, ia mengatakan bahwa kliennya telah kehilangan banyak hal akibat kasus tersebut. “Satu-satunya cara untuk benar-benar mendapatkan kembali nama baik adalah dengan membuktikan bahwa Anda tidak bersalah. Itulah yang sedang kami upayakan. Jadi, mungkin satu-satunya cara adalah melalui pengadilan,” ujarnya.

Belloni kemudian sempat berargumentasi bahwa besarnya perhatian publik serta potensi kerugian bagi kedua belah pihak bisa menjadi alasan kuat untuk mencapai kesepakatan sebelum sidang. Namun, Freedman melihat dari sudut pandang berbeda. “Tapi kenyataannya, ini bukan sekadar tontonan ketika seseorang benar-benar mengalami hal seperti ini,” kata dia menambahkan.

Perlindungan Hukum dan Pertarungan Opini Publik

Kasus ini tak hanya bergulir di meja hijau, tapi juga dalam ranah opini publik. Bulan ini, Blake Lively dan suaminya, Ryan Reynolds, mengajukan perintah perlindungan hukum guna mencegah penyebaran informasi sensitif. Hakim kemudian menyetujui versi yang telah dimodifikasi dengan batasan "hanya untuk pengacara"—bentuk perlindungan tertinggi dalam proses hukum—seperti dilaporkan ENews

Lively dan tim hukumnya menyambut keputusan ini. “Dengan adanya perintah ini, Lively dapat melanjutkan proses pengumpulan bukti untuk mendapatkan lebih banyak data yang akan mendukung klaimnya di pengadilan,” ungkap kuasa hukumnya. Namun, Freedman menilai permintaan ini berlebihan dan tidak diperlukan. Ia merinci, kasus ini bukan sekadar perselisihan hukum, tetapi juga perjuangan untuk memulihkan reputasi Baldoni yang menurutnya, telah hancur sejak awal kasus ini mencuat ke publik. 

Tudingan Blake Lively dan Gugatan Balik Justin Baldoni

Sengketa hukum ini bermula ketika Lively mengajukan gugatan terhadap Baldoni pada Desember 2024. Dalam dokumen hukum yang dilansir dari US Weekly, ia menuduh lawan mainnya sekaligus sutradara film It Ends with Us itu melakukan pelecehan seksual selama proses syuting, serta berusaha mencemarkan namanya melalui kampanye negatif. 

Baldoni kemudian membantah semua tuduhan tersebut dan melayangkan gugatan balik pada Januari 2025, menuduh Lively, Ryan Reynolds, serta humas Lively telah melakukan pemerasan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran privasi. Dalam gugatannya, ia bahkan menuntut ganti rugi sebesar US$ 400 juta atau sekitar Rp 6,5 triliun. 

Justin Baldoni Rilis Banyak Bukti

Sebelum sidang resmi digelar, Baldoni dan tim hukumnya meluncurkan situs thelawsuitinfo.com yang memuat dokumen-dokumen terkait kasus ini, termasuk kronologi kejadian dan gugatan yang telah diajukan ke pengadilan. Dalam wawancara dengan The Town, Freedman menyebut bahwa situs ini bertujuan memberikan akses mudah bagi publik terhadap informasi hukum yang telah dipublikasikan. 

Ia menilai, langkah ini menjadi cukup krusial setelah The New York Times pertama kali mengungkap rencana gugatan Lively terhadap Baldoni. Freedman menegaskan bahwa setelah artikel tersebut terbit, Justin Baldoni seolah tak memiliki peluang untuk membela diri. “Opini publik sudah menentangnya. Tidak ada pihak yang membelanya. Tidak ada fakta yang berada di sisinya. Maka sangat penting untuk menghadirkan fakta yang nyata dan benar,” kata dia.

Justin Baldoni sebelumnya juga mengajukan gugatan senilai US $250 juta atau sekitar Rp 3,87 triliun terhadap The New York Times atas laporan yang menyebutkan bahwa ia dan tim humasnya terlibat dalam kampanye pencemaran nama baik terhadap Blake Lively. Gugatan ini diajukan pada Selasa, 31 Desember 2024, di Pengadilan Tinggi Los Angeles. Laporan yang menjadi dasar gugatan tersebut diterbitkan pada 21 Desember dengan judul, We Can Bury Anyone: Inside a Hollywood Smear Machine.

ENEWS | IHEART | US WEEKLY

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus