Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pulau Jeju, destinasi wisata populer di Korea Selatan berencana untuk memberlakukan visa digital nomad. Program visa untk menarik pekerja jarak jauh itu bernama Visa Nomaden Digital ala Jeju.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Visa digital nomad memungkinkan para digital nomaden dari seluruh dunia untuk memperpanjang masa tinggal mereka melampaui masa bebas visa yang ada. Mereka tidak hanya bisa bekerja dari jarak jauh untuk perusahaan mereka di luar negeri, tapi juga menjelajahi budaya dan destinasi wisata setempat.
Tanggapan dari digital nomaden global
Belum lama ini Pemerintah Jeju dan Jeju International Convention Center (ICC Jeju) menggelar Jeju Workaction with Global Digital Nomad. Acara tersebut mempertemukan 30 pekerja digital nomad dari 14 negara, termasuk Amerika Serikat, Prancis, dan Australia. Selama 31 Oktober hingga 7 November, para peserta bekerja dari ruang kantor bersama di Jeju sambil menikmati pengalaman budaya dan wisata setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah selesai, para peserta tersebut diminta untuk memberikan tanggapan selama bekerja dan liburan di Jeju. Hasilnya seluruh peserta tertarik untuk kembali ke Jeju, dan 77 persen di antaranya berharap bisa tinggal lebih dari tiga minggu setelah program berakhir.
Tanggaapan tersebut mendorong pemerintah Jeju untuk mempertimbangkan penerapan Visa Digital Nomad. Saat ini pemerintah sedang melakukan penelitian untuk mengembangkan visa digital nomad versinya sendiri.
Direktur jenderal Biro Vitalitas Ekonomi Jeju, Kim In Young, menngatakan ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk menarik talenta asing. "Kami berencana untuk meringankan kriteria penerbitan visa dan secara aktif merekrut profesional digital global,” katanya.
Pengenalan visa digital nomad
Pulau Jeju telah menerapkan sistem bebas visa sejak tahun 2002. Sistem ini mengizinkan orang asing dari beberapa negara kecuali negara sponsor teroris masuk ke Jeju dan tinggal di Jeju selama sebulan.
Rencana visa digital nomad sudah diuji coba sejak Januari 2024, lewat program "Workaction". Para pekerja asing bisa mendapatkan visa khusus yang berlaku selama dua tahun. Salah satu syarat untuk mendapatkan visa jenis ini adalah bekerja di perusahaan dan klien di luar negeri atau menjadi pekerja lepas di luar negeri. Selain itu harus memiliki penghasilan lebih dari 88 juta won pada tahun 2024, dan berusia minimal 18 tahun.
Sementara wisatawan di Korea Selatan dapat mengajukan visa digital nomad dari dalam negeri, asalkan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan. Jika disetujui, visa ini kemudian diberikan untuk jangka waktu awal hingga satu tahun, dengan kemungkinan diperpanjang untuk satu tahun tambahan.
Dengan diluncurkannya visa nomaden digital, lebih banyak peluang pariwisata potensial yang akan dieksploras dan menyambut kategori wisatawan baru.
MK | VISA GUIDE WORLD
Pilihan editor: Nikmati Ragam Destinasi Wisata Pulau Jeju, dari Peradaban Korea Kuno hingga Keindahan Alam