Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hiburan

R. Kelly Dinyatakan Bersalah Atas Perdagangan Seks dan Dicap Predator Anak

Keputusan bersalah selamanya akan mematenkan R. Kelly sebagai predator anak, yang menggunakan ketenaran dan kekayaannya untuk memangsa anak-anak.

28 September 2021 | 22.18 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dan rapper Amerika Serikat, R. Kelly dinyatakan bersalah telah memimpin jalur perekrutan perempuan dan gadis-gadis di bawah umur untuk menjadi pelayan seks. Keputusan bersalah ini disampaikan oleh juri dalam persidangan yang berlangsung Senin, 27 September 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kelly yang bernama asli Robert Sylvester Kelly dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan pemerasan dan perdagangan seks. Keputusan juri yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan, usai pembahasan selama sembilan jam di pengadilan di Brooklyn, New York. Nantinya, seperti dilansir oleh Variety, Kelly akan mendapatkan hukuman puluhan tahun lamanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Saat putusan dibacakan, Kelly digambarkan hanya terduduk diam dengan ekspersi wajah yang tertutup masker. Keputusan ini keluar 13 tahun setelah Kelly dituntut atas tuduhan pornografi anak di Illinois. Kasus ini juga akan segera dilanjutkan di Illinois.

“Keputusan bersalah hari ini selamanya akan mematenkan R. Kelly sebagai predator anak, yang menggunakan ketenaran dan kekayaannya untuk memangsa anak-anak, yang rapuh dan tidak bisa bersuara untuk kepuasan seksualnya sendiri,” ujar Jacguelyn M. Kasulis, bertindak sebagai pengacara mewakili Distrik Bagian Timur.

Dalam persidangan di New York yang berlangsung sejak 18 Agustus 2021, Kelly menghadapi tuntutan perdagangan manusia, pemerasan, pornografi anak, penculikan dan kerja paksa. Mantan bintang dunia ini membantah semua tuduhan padanya dan menyatakan tidak bersalah. Selama proses pengadilan, jaksa penuntut tidak hanya bisa membuktikan kalau Kelly adalah predator, tapi juga tim Kelly telah membiarkan semua itu bisa terjadi.

R. Kelly. AP/David Goldman

Saat menyampaikan pernyataan penutupnya, Rabu, 22 September 2021, Elizabeth Geddes, Jaksa Penuntut menyampaikan poin utama. Geddes menyebut Kelly menggunakan ketenarannya untuk mengambil keuntungan dari remaja-remaja di bawah umur dan gadis-gadis  muda, karakter yang dimiliki seorang predator. “Untuk bertahun-tahun lamanya, apa yang terjadi di dunia peradilan tetap di dunia peradilan. Tapi tidak lagi,” ujar Geddes.

Keputusan ini disambut gembira oleh perempuan yang pernah memberikan kesaksiannya. Perempuan yang tampil dengan nama Sonya, kini bisa hidup bebas dari rasa takut. "Aku telah bersembunyi dari Robert Kelly karena rasa takut dan ancaman terhadapku, dan aku siap memulai hidupku bebas dari rasa takut dan memulai proses penyembuhan," ujar Sonya dalam pernyataannya yang dilansir oleh Insider.

Kelly ditahan di Chicago Metropolitan Correctional Center, atas berbagai tuduhan - termasuk tuduhan pelecehan seksual dan pemerasan - di tiga negara bagian. R Kelly dituduh lakukan banyak pelanggaran seksual sejak 25 tahun lalu, meskipun ia tidak pernah dihukum. Baru-baru ini, dua wanita tampil dalam konferensi pers pada hari Kamis pekan lalu, 23 September 2021 menuduh Kelly melakukan pelanggaran ketika mereka masing-masing berusia 16 dan 15 tahun.

Pengacaranya pernah meminta pembebasan bersyarat karena takut terinfeksi Covid-19. Namun, hakim Ann Donnelly, kembali menolak permintaan Kelly untuk pembebasan. Donnelly memutuskan bahwa ia tetap memiliki risiko penerbangan (flight risk) - yang memungkinkan Kelly kabur dari AS sebelum menerima dakwaan.

Hakim juga mencatat kemungkinan bahwa R. Kelly bisa saja berusaha memaksa atau mengintimidasi saksi. "Risiko yang terkait dengan pembebasan terdakwa tidak berubah," tulis Hakim Donnelly, dilansir Variety, 23 April 2020.

DEWI RETNO | VARIETY | INSIDER

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus