Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Onsen atau pemandian air panas di Jepang ramai dikunjungi wisatawan. Beberapa kawasan memberlakukan pajak yang lebih tinggi. Hal ini sebagai upaya konservasi sumber daya air panas alami yang digunakan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kota-kota di Jepang yang mulai memberlakukan panjak onsen untuk wisatawan yang bermalam di antaranya, Hokkaido, Beppu di Prefektur Ota dan Shizuoka. Sebelumnya pajak onsen sebesar 150 yen atau sekitar Rp 15 ribu. Tarif tersebut akan naik hingga 500 yen atau sekitar Rp 52 ribu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kenaikan pajak bertujuan untuk mendukung pelestarian fasilitas onsen, yang telah menjadi aset budaya dan ekonomi penting bagi negara. Selain itu juga untuk memastikan pengembangan pariwisata onsen yang berkelanjutan.
Peran onsen terhadap pariwisata dan ekonomi Jepang
Ada sekitar 27 ribu onsen di Jepang. Sumber air panas bumi yang kaya mineral ini telah lama digunakan selama berabad-abad untuk khasiat terapeutik dan penyembuhan. Tak heran jika wisatawan penasaran dengan pemandian unik tersebut. Trutama wisatawan internasional yang ingin mencari pengalaman budaya unik.
Kini https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&opi=89978449&url=https://travel.tempo.co/read/1946333/wales-akan-berlakukan-pajak-turis-untuk-mengembangkan-bahasa-welsh&ved=2ahUKEwjmn-il04GKAxXEumMGHd8YEtIQFnoECBsQAQ&sqi=2&usg=AOvVaw3guCnm4pukFRwgcKeS89ih onsen di Jepang memiliki peran penting untuk perekonomian lokal, terutama di Hokkaido dan Oita. Wisata onsen juga membuka lapangan kerja di hotel, ryokan atau penginapan tradisional, restoran dan berbagai sektor jasa. Namun dengan meningkatnya jumlah pengunjung, muncul kebutuhan untuk menjaga kualitas dan kelestarian sumber daya alam tersebut.
Wilayah yang menaikkan pajak onsen
Misalnya di kota Kushiro, Hokkaido berencana menaikkan pajak onsen dari 250 yen (sekitar Rp 260 ribu) menjadi 300 yen (sekitar Rp 316 ribu). Selain bertujuan untuk meningkatan fasilitas onsen, pajak ini juga untuk memerangi dampak perubahan iklim, yang telah mengancam sumber air panas bumi di wilayah itu.
Sementara kota Ito di Prefektur Shizuoka berencana menaikkan pajak onsen menjadi 300 yen pada Oktober 2025. Kenaikan pajak ini juga untuk mengatasi dampak menurunnya permukaan air onsen di wilayah tersebut. Sedangkan di kota Higashi-Izu, tarif pajak baru akan berlaku mulai Maret 2025.
Khusus kota Beppu di Prefektur Oita, kenaikan pajaknya dari 150 yen menjadi 250 yen. Terutama untuk menginap dengan biaya kamar dan makan antara 6,001 yen (Rp 633 ribu) dan 50 ribu yen (Rp 5,2,juta). Sedangkan untuk penginapan yang melebihi 50 ribu yen, tarif pajak dinaikkan menjadi 500 yen (Rp 528 ribu).
Beberapa kota lainnya di Jepang sudah menaikkan pajak pemandian onsen sejak tahun 2020. Seperti Noboribetsu, Sobetsu, Toyako, dan Date city sebesar 300 yen. juga menaikkan pajak pemandian mereka menjadi 300 yen dalam upaya mendukung upaya konservasi.
TRAVEL AND TOUR WORLD | THE INDEPENDENT
Pilihan editor: Tarif Pendakian Gunung Fuji dari Shizuoka Bakal Naik Tahun Depan