Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Respons Sultan HB X Soal Penjualan Aset Yogyakarta Secara Virtual

Dalam sebuah transaksi virtual, sejumlah tempat seperti Kantor Gubernur DI Yogyakarta, Gedung Agung hingga Alun-alun Utara dijual dengan kripto.

7 Januari 2022 | 06.31 WIB

Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Sapa Aruh atau menyapa masyarakat menjelang libur akhir tahun di Yogyakarta pada Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Perbesar
Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar Sapa Aruh atau menyapa masyarakat menjelang libur akhir tahun di Yogyakarta pada Rabu, 22 Desember 2021. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat bicara soal penjualan virtual sejumlah tempat strategis pusat kota Yogya di situs Next Earth. Sultan sejauh ini memilih bersikap santai terkait transaksi yang memakai mata uang kripto (crypto currency) di laman itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Itu kan (transaksi) virtual, seperti orang main monopoli, bisa beli rumah, bisa beli hotel," ujar Sultan HB X, Kamis, 6 Januari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam transaksi virtual itu, sejumlah tempat seperti Kantor Gubernur DIY Kepatihan, Istana Negara Gedung Agung hingga Alun-alun Utara milik Keraton Yogya dibanderol dengan harga satuan uang kripto, yakni USDT (United States Dollar Tether). Misalnya Gedung Kepatihan dijual seharga 17,39 USDT, Gedung Agung seharga 36,84 USDT dan Alun-alun Utara seharga 237,56 USDT.

"Istana Negara Gedung Agung saja juga sudah dijual, tapi virtual semua bukan transaksi fisik, ya seperti main monopoli," kata Sultan.

Sultan lantas menggambarkan transaksi virtual itu layaknya orang bermain permainan monopoli, di mana penjualan dan pembelian aset ditentukan dari momentum keberuntungan kocokan dadu dan modal uang kertas yang dimiliki para pemainnya. Jadi aktivitas virtual itu pada dasarnya juga bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh pihak Keraton Yogyakarta.

"Keraton Yogyakarta kalau menyelenggarakan (permainan) seperti itu lalu jual Alun-Alun Utara ya boleh," kata Sultan.

Terkait informasi Komplek Kepatihan sampai Alun Alun Utara yang dijual di situs Next Earth itu, Pemda DIY menegaskan tidak pernah bekerjasama, merekomendasikan atau mengizinkan jual beli secara virtual aset-aset apapun milik Pemda DIY. Pemda menganggap jika ditemukan ada kasus jual beli secara virtual lewat platform apapun, itu sepenuhnya merupakan klaim sepihak.

"Dan jual beli itu tidak ada relevansi dengan kepemilikan sah aset fisik tersebut," kata Juru Bicara Pemda DIY Ditya Nanaryo Aji.

Adapun Pakar Teknologi Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Ridi Ferdiana sebelumnya menjelaskan saat ini aktivitas virtual di Metaverse memang tengah digandrungi karena dinilai berpeluang menjadi wahana investasi yang menjanjikan di masa mendatang. "Tetapi apakah aktivitas ini aman atau tidak dan apakah juga ada peminat yang bersedia membeli, itu cerita berbeda," kata Ridi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Ninis Chairunnisa

Ninis Chairunnisa

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus