Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Seleb

Sanksi Artis Terlibat Narkoba, Putus Kontrak hingga Denda Uang

Beberapa artis menandatangani surat kesepahaman pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Polres Metro Jaksel

22 Februari 2018 | 18.23 WIB

Artis Ramzi bersama produser MD Entertainment Manoj Punjabi membubuhkan tandatangan "Bersedia Berhenti Menjadi Artis" jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 22 Februari 2018. Deklarasi ini disaksikan oleh Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Artis Ramzi bersama produser MD Entertainment Manoj Punjabi membubuhkan tandatangan "Bersedia Berhenti Menjadi Artis" jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 22 Februari 2018. Deklarasi ini disaksikan oleh Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Produser Manoj Punjabi menerapkan peraturan tegas untuk aktor dan aktris yang menyalahgunakan narkoba selama dikontrak rumah produksinya,yakni sanksi putus kontrak hingga denda uang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Bukan cuma salah, tapi sangat merugikan produksi," kata Pejabat Eksekutif Tertinggi (CEO) MD Pictures itu usai deklarasi antinarkoba bersama artis, produser dan manajer di Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan (Polres Metro Jaksel), Kamis 22 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Ia mengatakan pihaknya akan segera memutus kontrak dan memberlakukan denda uang untuk aktor dan aktris yang kedapatan menggunakan narkotika dan bahan obat berbahaya (narkoba).

(Baca juga: Artis tandatangani kesepakatan antinarkoba, poin "berhenti jadi artis" direvisi)

Skandal yang mewarnai produksi sebuah film, yang melibatkan banyak orang, menimbulkan kerugian besar serta mencoret reputasi rumah produksi.

Pesinetron Ammar Zoni bersama rekan-rekannya saat ditemui dalam deklarasi dan penandatanganan MoU "Bersedia Berhenti Menjadi Artis" jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, 22 Februari 2018. Ammar Zoni pada tahun 2017 sempat divonis pengadilan hukuman satu tahun penjara dan rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Natura Lebakbulus karena kepemilikan ganja. TEMPO/Nurdiansah

"Produksi tidak berjalan, kerugian miliaran, semua jadi terdampak," imbuhnya.

Penyalahgunaan narkoba adalah salah satu larangan yang tertulis secara jelas di setiap kontrak artis yang ada di bawah naungan rumah produksinya. Secara berkala poin tersebut akan terus diperkuat, kata Manoj, apalagi saat ini semakin banyak kasus narkoba yang menyeret nama-nama artis.

Apakah ini berarti MD Pictures tidak akan mengontrak aktor dan aktris yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba?

Dia mengatakan pihaknya tidak akan serta merta menolak artis yang sudah punya rekam jejak penyalahgunaan narkoba. Mereka yang memakai narkoba gara-gara terseret, kemudian menyesali perbuatannya, tidak akan masuk ke daftar hitam. "Tidak sekadar blacklist, lihat kasusnya apa, menyesal apa tidak, kalau jelas dia pakai narkoba tidak akan," ujarnya, merujuk isi kontrak kerja dengan artis.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus