Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Yogyakarta ramai wisatawan yang menghabiskan libur tahun baru pada Sabtu, 1 Januari 2022. Di sejumlah ruas jalan, kendaraan dengan pelat nomor dari luar Yogyakarta masih menyemut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kawasan Gumaton alias Tugu Nol Kilometer - Malioboro - Keraton Yogyakarta, masih menjadi pusat kunjungan wisatawan. Situasi lalu lintas di sana padat sepanjang hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Kepala Kepolisian DI Yogyakarta, Brigadir Jenderal R. Slamet Santoso mengatakan, petugas tetap menerapkan Operasi Lilin Progo 2021 untuk mengatur lalu lintas sampai Minggu, 2 Januari 2022. "Kami mengecek arus kendaraan secara intensif dari pos pengamanan di setiap perbatasan," kata Slamet.
Titik-titik perbatasan yang dia maksud antara lain, di Tempel Sleman yang menjadi perbatasan Yogyakarta - Magelang dan pos pengamanan Prambanan, perbatasan Yogyakarta - Klaten, Jawa Tengah. Ada pula pengecekan di jalan lingkar utara hingga lingkar selatan.
Koordinator Penegakan Hukum Satpol PP DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, sejak Jumat, 31 Desember 2021, tim Satgas Covid-19 dari berbagai satuan aparat TNI dan Polri memonitor sejumlah hotel untuk mengetahui apakah masih ada yang nekat menggelar perayaan tahun baru. Menurut dia, ada satu hotel di Jalan Palagan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, yang kedapatan mengadakan pesta tahun baru.
"Kami memanggil manajemen hotel tersebut untuk mengklarifikasi pada Senin, 3 Januari 2021," kata Noviar. Kegiatan pesta tahun baru yang memicu kerumunan tersebut, menurut dia, melanggar ketentuan pemerintah. Di antaranya, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang PPKM selama Natal dan tahun baru serta instruksi Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan, fokus utama dalam masa pergantian tahun ini adalah mengantisipasi penularan Covid-19. Dia pun telah menerbitkan Instruksi Bupati Sleman Nomor 39/INSTR/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Dalam instruksi tersebut, kami minta seluruh masyarakat yang merayakan tahun baru 2022 sedapat mungkin dilakukan bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan," katanya. Kalaupun hendak berkegiatan, maka lakukan di lingkungan masing-masing dan tidak memicu kerumunan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DI Yogyakarta, Berty Murtiningsih mengatakan, pada 1 Januari 2022 tercatat tujuh kasus baru Covid-19. Rinciannya, satu kasus di Kota Yogyakarta, dan di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, masing masing tiga kasus. "Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Gunungkidul nol kasus," kata Berty. Saat ini kasus Covid-19 di Yogyakarta sebanyak 104 kejadian.
#pakaimasker
#jagajarak
#cucitanganpakaisabun
#hindarikerumunan
#vaksinasicovid-19
Baca juga:
Malam Tahun Baru 2022, Malioboro Yogyakarta Jadi Lautan Manusia
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.