Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kreator konten, Galih Loss dicokok Polda Metro Jaya pada Senin malam, 22 April 2024. Ia dikenakan pasal dugaan penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat media sosial TikToknya akibat konten bercanda dengan seorang bocah yang menyerempet kalimat Taawudz.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam konten itu, ia bertanya kepada bocah laki-laki, hewan apa yang bisa mengaji. Ketika sang bocah tak bisa menjawab, ia memperagakan raungan serigala dan diteruskan membaca bacaan Taawudz, audzubillahiminasyaitonirojim yang artinya, "Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk." Kalimat yang dibaca saat memulai mengaji ini digunakan bahan bercandaan yang dianggap menistakan agama Islam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polisi menjerat Galih Loss dengan pasal Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 156 a KUHP.
Kronologi Penangkapan Galih Loss
Penangkapan terhadap Galih Loss sebenarnya bermula dari dua konten prank yang membuat kesal netizen. Ia membuat konten yang mengganggu pekerjaan tukang pengantar gas dengan berpura-pura mengambil salah satu tabung agar berhenti. Konten berikutnya memicu kemarahan warga net ketika ia meneriaki, "Begal," kepada sopir ojek online atau ojol yang tengah menunggu pesanan.
Teriakan begal itu membuat dua petugas keamanan berhenti dan mendatangi sopir ojol tersebut. Setelah mesin motor dimatikan, dua sekuriti itu mencabut kunci dan hendak menginterogasi sopir ojol. Saat itulah Galih mengaku bahwa ia hanya membuat konten prank. Konten ini dianggap membahayakan jiwa sopir ojol jika teriakannya didengar massa dan bisa saja terjadi aksi main hakim sendiri. Komika, Ernest Prakasa pun meminta Galih Loss ditangkap karena membahayakan orang lain.
Dari dua konten prank ini, netizen mencari konten-konten Galih hingga menemukan pria bernama asli Galih Noval Aji Prakoso itu memiliki akun TikTok lain. Netizen menemukan konten hewan bisa mengaji yang baru diunggah tiga hari lalu di akun @galihloss3. Hal ini juga didengar Sub Direktorat Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan kemudian menangkapnya hingga menjadi tersangka kasus penistaan agama.
Selain Galih Loss, sebenarnya ada dua kreator konten yang juga pernah mengalami kasus serupa. Mereka ditangkap karena konten prank yang dibuat. Berikut tiga kreator konten prank yang ditangkap polisi.
1. Ferdian Paleka
Tersangka kasus candaan bantuan sosial yang berisikan sampah dan batu kepada transpuan, Ferdian Paleka dihadirkan saat gelar perkara di Polrestabes Bandung, Jumat, 8 Mei 2020. Ferdian Paleka dan kedua rekannya dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 45 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara empat tahun atau denda Rp750 juta. ANTARA/Ahmad Fauzan
Youtuber Ferdian Paleka membuat konten prank berupa pemberian kardus dengan kata sembako untuk transpuan yang tengah mengalami kesulitan karena pandemi covid-19. Aksi tak elok ini dilakukan pada bulan puasa 2020. Alih-alih berhati mulia dengan memberikan sembako, ternyata kardus itu diisi batu bata dan sampah untuk menjadikan para transpuan itu bahan ketawaan dan direndahkan.
Saat ditangkap pada Mei 2020, Ferdian Paleka sempat melakukan aksi kejar-kejaran dengan polisi. Ferdian sempat kabur dari Bandung ke Merak hingga ditangkap di Tol Tangerang-Merak. Di dalam penjara, Ferdian sempat mengalami pelecehan dari para tahanan lainnya. Videonya menjadi bulan-bulanan tahanan lain hingga kemudian dibebaskan pada Juni 2020.
Mendekam di balik terali besi rupanya tak membuatnya benar-benar jera. Ferdian Paleka kembali ditangkap polisi pada Mei 2023 lantaran mempromosikan judi online dalam jaringan. Pria berusia 25 tahun itu dicokok polisi karena mempromosikan dua situs judi daring di kanal YouTube dan Facebook-nya yang bernama Paleka TV sejak Maret 2023.
2. Edo Dwi Putra
Aksi Youtuber dari Palembang ini mengikuti jejak Ferdian Paleka yang membuat konten sembako sampah. Ia memanfaatkan momen Idul Adha pada 31 Juli 2020 dengan membuat prank membagikan daging kurban yang diisi sampah.
Edo dan temannya menyiapkan kresek hitam yang siap diisi sampah. Mereka kemudian berkendara sepeda motor mengelilingi kampung mencari sasaran. Keduanya membagikan 'daging kurban berisi sampah' ke sebuah rumah dengan dalih berbagi rezeki. Aksi ini diulangi lagi ke sebuah rumah lain.
Yang membedakan dengan Ferdian Paleka, Edo Dwi Putra dan temannya kembali mendatangi dua korban penerima daging kurban berisi sampah tadi. Meski didamprat penerima, mereka menjelaskan bahwa itu konten dan memberi uang masing-masing Rp 500 ribu. Aksi itu tetap membuat kesal netizen dan berujung penangkapan Edo Dwi Putra dan krunya beberapa hari kemudian.
3. Galih Loss
Sehari sebelum ditangkap, TikToker Galih Loss mengunggah video berisi pernyataan berhenti membuat konten. Ia mengaku sakit hati dengan serangan netizen yang tak kunjung berhenti atas dua konten pranknya. Galih juga mengaku menyesal dan berjanji hal ini menjadi pelajaran hidupnya. Tapi rupanya, ia berhenti membuat konten untuk @galihloss29 dan beralih ke @galihloss3.