Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan tiga tradisi warga Kabupaten Buleleng, Bali menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) nasional.
Tiga produk kebudayaan tersebut adalah keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional lukisan kaca Desa Nagasepaha, tradisi dan ekspresi lisan Megoak-goakan Desa Panji serta adat istiadat Masyarakat Ngusaba Bukakak, Desa Giri Emas. Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan penetapan itu menambah warisan budaya nasional dari Buleleng menjadi tujuh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi ada tujuh WBTB di Kabupaten Buleleng dan kami akan melestarikan WBTB nasional tersebut melalui berbagai program," kata Dody, Jumat, 10 Oktober 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda, Dinas Kebudayaan Buleleng akan melakukan webinar untuk menyebarluaskan hasil penetapan itu agar masyarakat menjadi tahu dan lebih paham. Kemudian pada 2021, akan dilakukan proses perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan tiga WBTB nasional ini.
Sasaran prioritas dari pengembangan dan pelestarian WBTB ini adalah kalangan milenial agar remaja-remaja di Kabupaten Buleleng menjadi lebih paham dan tahu akan kebudayaan di Buleleng. "Dengan tujuan supaya ada regenerasi bagi kalangan-kalangan yang bisa melestarikan WBTB-WBTB itu," kata Dody.
Terkait dengan penetapan itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan hal-hal yang bersifat pengembangan dan pelestarian kebudayaan serta atraksi itu penting untuk kemajuan daerah. "Jangan berpikir setiap gelaran budaya dikatakan festival yang tidak jelas tujuannya. Justru dengan gelaran budaya atau festival tersebut ada ruang mereka untuk tampil," kata dia.