Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

4 Mei 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengelolaan sampah organik di Dusun Petung Bantul Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata dengan banyaknya obyek yang dimiliki mulai pantai, hutan, dan perbukitan. Namun, di balik sebaran obyek wisata di Bantul, kabupaten itu juga menjadi penyangga bagi Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman dalam urusan sampah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sampah-sampah dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, selama ini dibuang ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan yang berada di Kabupaten Bantul. Namun, mulai Mei ini, TPA Piyungan ditutup operasinya secara permanen karena gunungan sampah di kawasan itu sudah overload.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Selama ini Bantul menjadi penyangga sampah bagi Kota Yogyakarta dan Sleman, tanpa TPA Piyungan, Kota Yogya dan Sleman mungkin sudah tenggelam karena sampah," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih saat menyambangi kawasan pengelolaan sampah organik di Dusun Petung, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Sabtu, 4 Mei 2024.

Masalah Baru

Penutupan TPA Piyungan di Bantul itu ternyata membuka masalah baru. Saat pengelolaan sampah belum dilakukan secara tepat oleh daerah, aksi buang sampah sembarangan marak di perbatasan Bantul-Kota Yogyakarta. Tepatnya di jalur ring-road atau lingkar selatan.

Halim menuturkan, pihaknya bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul sempat menggelar operasi tangkap tangan atau OTT beberapa kali di kawasan ring-road pasca penutupan TPA Piyungan.

"Para pelaku pembuang sampah di kawasan ring-road saat dicek ternyata bukan penduduk Bantul," kata dia.

Meski demikian, Halim menyatakan belum akan menerapkan langkah pro justicia atau penegakan hukum kepada para pembuang sampah sembarangan itu, selain memberi teguran keras.

"Kami belum berencana mengenakan sanksi pidana, karena saat ini kami sedang membangun sejumlah infrastruktur berupa TPST-TPST (tempat pengolahan sampah terpadu) bersama kelompok swasta," kata dia.

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu yang Baru

TPST-TPST baru di Bantul ini, kata Halim akan terbuka dikerjasamakan dengan pemerintah daerah lain, seperti Pemerintah Kota Yogyakarta yang kesulitan membangun TPST baru karena keterbatasan lahan di perkotaan.

"Kami fokus pada kerjasama pengelolaan sampah itu seperti dengan Kota Yogyakarta yang sudah mengajukan permohonan," kata Halim.

Halim mencontohkan di Dusun Petung, Bangunjiwo, Bantul, pihaknya membangun sentra pengelolaan sampah organik bersama kalangan perbankan swasta dan juga organisasi non profit seperti Benih Baik.

"Konsepnya bank sampah berkapasitas besar, dengan pengelolaan limbah organik berbasis black soldier fly atau BSF," kata dia.

Di sekitar pengelolaan sampah itu juga dilakukan budidaya maggot dan penanaman pohon.

Perwakilan Benih Baik Al Greeny S. Dewayanti menuturkan sentra pengelolaan sampah di Dusun Petung Bantul untuk mendorong aksi pengelolaan sampah dari rumah tangga melalui aspek pemilahan dan daur ulang. "Jadi upayanya mengurangi bobot TPA dengan mengelola limbah organik yang memiliki zat metana dan berpotensi menghasilkan bau tidak sedap dan rentan kebakaran," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

Mila Novita

Mila Novita

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus