Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Viral Turis Keliling Malang Saat Positif Covid-19, Polisi Panggil Pemilik Akun

Akun itu mengunggah sejumlah foto yang menunjukkan dirinya berada di salah satu toko ritel modern yang ada di wilayah Kota Malang.

7 Februari 2022 | 21.57 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Suasana di depan ritel modern yang sempat didatangi oleh pemilik akun media sosial Reza Fahd Adrian, seorang wistawan yang mengaku terpapar COVID-19, di Jalan Semeru, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Senin (7/2/2022). ANTARA/Vicki Febrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Malang Kota akan memanggil pemilik akun media sosial Reza Fahd Adrian. Ia adalah seorang wisatawan yang mengaku terpapar Covid-19 namun tetap melakukan aktivitas wisata di Kota Malang, Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Polresta Malang Kota telah mengirimkan surat undangan kepada pemilik akun tersebut guna melakukan klarifikasi di Polresta Malang Kota terkait unggahan nya," kata Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Inspektur Dua Eko Novianto di Kota Malang, Senin, 7 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Unggahan Reza Fahd Adrian dalam akun Facebook-nya menjadi viral. Dalam unggahannya, ia mengaku dinyatakan positif Covid-19 saat akan menyeberang ke Bali. Ia batal berlibur ke pulau Dewata namun memilih berjalan-jalan di sekitar Kota Batu dan Malang.

Akun itu juga mengunggah sejumlah foto yang menunjukkan dirinya berada di salah satu toko ritel modern yang ada di wilayah Kota Malang. Pada saat berada di salah satu toko ritel modern itu, ia mengaku masih terpapar Covid-19.

Bahkan, dalam akun tersebut ia juga menjelaskan sejumlah gejala yang dirasakan akibat terpapar Covid-19 varian Omicron. Ia juga menyatakan bahwa sebelumnya pernah terpapar varian Delta.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan bahwa identitas pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian telah diketahui. Pihaknya juga telah melakukan komunikasi dengan Kapolresta Malang Kota untuk segera meminta keterangan dari wisatawan pemilik akun tersebut.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolresta. Sudah ada pemanggilan untuk datang ke sini. Saat ini saya belum mendapatkan banyak informasi," kata Sutiaji.

Jika memang benar pemilik akun Facebook Reza Fahd Adrian tetap berwisata di Malang dengan status terkonfirmasi positif Covid-19, maka hal itu jelas melanggar Undang-Undang Tentang Karantina Kesehatan. "Kita harus waspada, ada orang-orang yang jelas melanggar UU Karantina Kesehatan. Sudah jelas tahu bahwa dia Covid-19, tetapi malah keluyuran," kata Sutiaji.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus