Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bandara Dunedin di Selandia Baru baru-baru ini menjadi topik hangat setelah memberlakukan aturan waktu pelukan perpisahan maksimal di zona penurunan penumpang. Aturan baru ini dilengkapi dengan rambu-rambu yang dipasang di beberapa titik, sebagai pengingat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk perpisahan yang lebih hangat, silakan gunakan parkiran mobil," rambu-rambu tersebut menambahkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aturan baru ini memicu kritik. Banyak pengguna media sosial mengatakan bahwa aturan itu tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.
Penjelasan CEO Bandara
Namun, Chief Executive Officer (CEO) Bandara Dunedin Daniel De Bono tidak mengubah keputusannya. Ia menjelaskan bahwa pembatasan waktu berpelukan tersebut diberlakukan untuk menjaga agar semuanya berjalan lancar. Ia juga menilai bahwa ini merupakan cara bandara untuk mengingatkan orang-orang bahwa zona tersebut hanya untuk perpisahan singkat.
Ia juga secara samar mengatakan kepada Radio New Zealand (RNZ) bahwa timnya telah melihat hal-hal menarik terjadi selama bertahun-tahun, tetapi tidak menjelaskannya secara rinci.
"Kami baru-baru ini merelokasi zona penurunan penumpang untuk meningkatkan keselamatan dan arus lalu lintas di Bandara Dunedin. Agar semuanya berjalan lancar, kami telah memasang rambu-rambu baru, termasuk rambu 'Waktu berpelukan maksimal 3 menit'," kata dia, seperti dilansir People, Rabu, 23 Oktober 2024. "Itu cara kami untuk sedikit unik dan mengingatkan orang-orang bahwa zona penurunan penumpang adalah untuk perpisahan singkat."
Ia mengatakan bahwa rambu pelukan maksimal 3 menit itu merupakan alternatif yang lebih halus daripada rambu-rambu di bandara lain yang memperingatkan tentang penguncian roda atau denda bagi pengemudi yang parkir di area penurunan penumpang.
Di beberapa area di Inggris, ada biaya yang dikenakan untuk semua penurunan penumpang, meskipun hanya sebentar.
Tidak Ada Sanksi
Namun, bandara Dunedin, bandara kecil yang melayani kota berpenduduk 135.000 orang Pulau Selatan Selandia Baru lebih menyukai pendekatan yang unik, kata De Bono.
"Tiga menit adalah waktu yang cukup untuk bangkit, mengucapkan selamat tinggal kepada orang-orang yang Anda cintai, dan melanjutkan hidup," ia menambahkan.
Meskipun ada aturan baru itu, De Bono meyakinkan penumpang bahwa mereka tidak perlu terlalu khawatir tentang sanksinya. "Kami tidak memiliki polisi peluk," katanya bercanda.
PEOPLE | EURONEWS