Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Wanda Hamidah angkat bicara soal pencabutan izin usaha Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta. Selama ini muncul dugaan tempat itu digunakan ajang prostitutsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya sih bersyukur dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan DKI Jakarta. Mungkin ini bisa menjadi awal untuk menutup panti pijat plus-plus, yang tersebar di tempat lainnya," ujar Wanda Hamidah, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Senin, 30/10.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
informasi yang didapat, kata Wanda Hamidah, Hotel Alexis kerap dijadikan tempat dilakukannya praktik prostitusi. "Yang pasti menyediakan penari-penari perempuan dengan tidak memakai baju."Artis Wanda Hamidah bersama anak-anak kurang mampu berbelanja baju lebaran dalam Belanja Ceria Untuk Anak-Anak Jalanan di Mall Pejaten Village, Jakarta, (1/8). Acara ini digelar oleh Komnas Perlindungan Anak yang diikuti 50 anak jalanan dan yatim. TEMPO/Nurdiansah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memperpanjang izin Tanda Daftar Usaha Hotel Alexis oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dengan begitu, segala bentuk kegiatan di Hotel Alexis tidak bisa dilanjutkan karena izinnya sudah habis per tanggal 27 Oktober 2017.
Menurut Wanda Hamidah, sebenarnya tempat hiburan malam sepeti halnya Alexis akan selalu ada di kota-kota besar di seluruh dunia. Bahkan praktik prostitusi dengan berkedok panti pijat pun sudah ada sejak dulu.
Saksikan: Begini Penampakan Griya Pijat Hotel Alexis yang Dicabut Izinnya
"Saya sih lebih memikirkan, harusnya dilokalisasi. Contohnya seperti Malaysia, dia bikin Genting, jadi siapa yang mau berjudi pergi ke Genting. Repotnya di Indonesia, pelacuran dan perjudian tidak diterima tapi dilakukan sembunyi-sembunyi," kata Wanda Hamidah.