Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perjalanan

Wisatawan Dilarang Bawa Handuk di Pantai Ini

Aturan membawa handuk pantai ini diperkenalkan pada 2018 sebagai respons atas kekhawatiran wisatawan membawa pasir.

27 Maret 2025 | 08.34 WIB

Pantai di Sardinia, Italia (Pixabay)
Perbesar
Pantai di Sardinia, Italia (Pixabay)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Selain kacamata hitam, topi, dan tabir surya, pengunjung sering kali membawa handuk ketika berkunjung ke pantai. Handuk ini, baik besar atau kecil, akan dibentangkan di atas pasir sebagai alas untuk berjemur sambil duduk atau berbaring.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, sebuah pantai di Italia punya aturan bahwa wisatawan dilarang membawa handuk ke pantai. Bukannya tidak boleh memakai handuk, yang dilarang adalah membentangkan handuk itu di atas pasir.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pantai La Pelosa di Sardinia merupakan salah satu pantai yang paling diminati di benua Eropa. Pantai ini terkenal dengan airnya yang sangat jernih, pasir putihnya yang seperti berlian, dan menara abad ke-16 yang terkenal beberapa meter dari pantai.

Dilansir dari Express.co.uk, aturan tersebut diperkenalkan pada tahun 2018. Aturan itu dikeluarkan karena ada kekhawatiran bahwa wisatawan merusak pantai dengan membawa pulang pasir dalam jumlah besar sebagai oleh-oleh. Handuk menjebak banyak pasir saat diletakkan di permukaan untuk jangka waktu yang lama.

Setahun sebelumnya, seluruh Sardinia mengesahkan undang-undang yang menjadikan tindakan membawa pulang kerang, pasir, dan kerikil sebagai tindak pidana, dengan denda antara €300 (Rp5,4 juta) dan €5.000 (Rp89 juta). Namun, karena larangan membentangkan handuk dianggap sulit dilakukan turis, Otoritas La Pelosa akhirnya boleh meletakkan handuk di atas pasir, tetapi dialasi tikar jerami yang dapat disewa.

Dapat Tentangan

Menurut situs web TheLocal.it, larangan handuk tersebut mendapat tentangan keras dari warga setempat saat pertama kali diperkenalkan. Warga setempat menuduh Antonio Diana – wali kota kota asal La Pelosa saat itu– mencoba mengubah daerah tersebut menjadi resor untuk wisatawan kaya.

Diana mengatakan kepada surat kabar La Repubblica bahwa dia rela penggemar berkomentar apa pun, tetapi yang terpenting adalah menyelamatkan La Pelosa. Dia menjelaskan bahwa ide pelarangan handuk bukan asal buat. "eluruh rencana yang sedang dilaksanakan saat ini didasarkan pada studi ilmiah yang menyebutkan handuk sebagai salah satu bahaya terbesar, karena saat basah, handuk menyimpan banyak pasir," kata dia. 

Situs web La Pelosa juga menggemakan kata-kata Diana. "[Pantai] itu indah sekaligus rapuh: selama beberapa dekade, pantai itu telah mengalami perubahan dan erosi, termasuk oleh arus deras. Untuk melindunginya, peraturan telah ditetapkan.

Selain larangan membawa handuk pantai dan perlengkapan laut pulang, pengunjung harus mematuhi peraturan tambahan berikut sebagaimana dinyatakan di situs web resmi La Pelosa. Adapun aturan pantai ini antara lain dilarang mencuci pasir dari kaki saat meninggalkan pantai, dilarang merokok di area yang ditentukan, jangan gunakan sampo atau sabun di pantai. Selain itu, pengunjung pantai tidak diperbolehkan bawa anjing antara pukul 8 pagi dan 8 malam. Meski punya peraturan yang ketat, La Pelosa selalu ramai selama bulan-bulan musim panas.

Mila Novita

Bergabung dengan Tempo sejak 2013 sebagai copywriter dan menjadi anggota redaksi pada 2019 sebagai editor di kanal gaya hidup. Kini menjadi redaktur di desk Jeda yang meliputi gaya hidup, seni, perjalanan, isu internasional, dan olahraga

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus