Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
MELALUI mesin faksimile, surat itu dikirim Indonesia Corruption Watch kepada pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis pekan lalu. Isinya permintaan melakukan supervisi terhadap kasus dugaan korupsi di Kedutaan Besar Indonesia di Thailand yang tengah disidik Kejaksaan Agung. Surat itu dikirim setelah awal Januari lalu lembaga penggiat antikorupsi tersebut mendatangi kantor Komisi dan melaporkan adanya upaya penghentian kasus itu. "Kalau perlu, kasusnya diambil alih," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho kepada Tempo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo