Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=#CC0000>Korupsi</font><br />Pikun yang Membebaskan

Pertama kalinya Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghentikan proses persidangan kasus korupsi lantaran tersangkanya mengalami kelupaan berat alias pikun.

2 Maret 2009 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#CC0000>Korupsi</font><br />Pikun yang Membebaskan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selasa pekan lalu, pukul 14.05, pesawat Garuda 430 yang ditumpangi bekas peja­bat itu mendarat di Bandara Selaparang. Ya, sore yang cerah di Mataram untuk menyambut sosok yang baru saja dibebaskan dari pemeriksaan pengadilan di Jakarta.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus