Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SURAT itu sudah sepekan mampir di meja Jaksa Agung Hendarman Supandji. Disiapkan tim pidana khusus sejak Senin pekan lalu, surat yang harus ditelaah Hendarman itu berisi niat kejaksaan meminta izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memeriksa Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek. "Secepatnya akan diki rim supaya izinnya segera keluar," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah kepada Tempo akhir pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo