Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

<font size=2 color=#CC0000>Korupsi</font><br />Tersengat Saham Hibah

Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan duit penjualan saham Pemerintah Kabupaten Kutai di PT Kaltim Prima Coal. Berlindung di balik izin presiden.

19 Juli 2010 | 00.00 WIB

<font size=2 color=#CC0000>Korupsi</font><br />Tersengat Saham Hibah
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SURAT itu sudah sepekan mampir di meja Jaksa Agung Hendarman Supandji. Disiapkan tim pidana khusus sejak Senin pekan lalu, surat yang harus ditelaah Hendarman itu berisi niat kejaksaan meminta izin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memeriksa Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek. "Secepatnya akan diki rim supaya izinnya segera keluar," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah kepada Tempo akhir pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus