Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SUARA tepuk tangan terdengar membahana dari ruang pertemuan Jatayu, Hotel Sheraton, Cengkareng, Tangerang, Jumat pekan lalu. Beberapa saat kemudian pintu ruang pertemuan itu terbuka le bar. Sebelas anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) satu per satu keluar. Wajah mereka sumri ngah. ”Kami sudah menyelesaikan seluruh DIM (daftar inventarisasi masalah), tinggal pasal krusial,” tutur Arbab Paproeka, Ketua Panitia Kerja, kepada Tempo penuh semangat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo