Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan razia toko kelontong, obat dan warung jamu yang menjual obat terlarang dan minuman keras tadi malam, Kamis, 21 Desember 2017.
Dari hasil operasi di tiga tempat tersebur polisi menemukan ratusan pil yang diduga obat penenang serta puluhan kardus minuman keras.
Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Vivick Tjangkung mengatakan, sejumlah pelaku ditangkap dari tiga lokasi yang ditunjukkan oleh warga. "Warga yang menunjuk langsung dan kami temukan benar di sana menjual obat terlarang," kata Vivick setelah operasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Razia di Kos PSK Online Dibunuh: Camat Pergoki Sejoli di Kamar
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu pertama menyasar warung kelontong di RT 8/RW10 Kelurahan Gandaria Utara, Kecamatan Kabayoran Baru. Ditemukan ratusan pil berwarna kuning yang dijual Rp 25 ribu per butir. "Kami tahan tiga orang dari warung tersebut."
Razia dilanjutkan ke toko obat di RT 5/RW 10 kelurahan yang sama. Dari toko obat tanpa izin tersebut, polisi menyita obat keras yang dijual tanpa resep dokter dan polisi menangkap satu orang.
Polisi melanjutkan dengan menggeledah toko jamu yang ditunjukkan oleh warga di dekat Pasar Inpres Radio Dalam. Di sana polisi menemukan puluhan bungkus minuman keras di toko jamu yang disewa oleh warga Depok, Jawa Barat.
Bukan hanya toko obat keras dan minuman keras, polisi bersama warga juga merazia tempat kos di RT 1/RW 14 Gandaria Utara. Ditemukan pasangan yang bukan suami-istri.
Menurut Vivick, razia berdama warga untuk membersihkan lingkungan dari narkoba akan terus dilakukan sampai menjelang Tahun Baru 2018. "Kami berharap warga melaporkan jika ada indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini