Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Rekam Jejak Febri Diansyah yang Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku

Eks jubir KPK, Febri Diansyah, diperiksa lembaga antirasuah terkait kasus Harun Masiku.

15 April 2025 | 16.53 WIB

Anggota tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Muhammad Rizky Fadhlurahman
material-symbols:fullscreenPerbesar
Anggota tim penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 14 April 2025. Tempo/Muhammad Rizky Fadhlurahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin, 14 April 2025. Padahal berdasarkan agenda pemeriksaan, Febri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku yang terlibat kasus suap pengurusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2019-2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Febri mengatakan, selama pemeriksaan penyidik KPK mencecarnya dengan pertanyaan soal proses menjadi penasihat hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. "Posisi saya dalam pemeriksaan ini adalah sebagai advokat, khususnya penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin petang, 14 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di hadapan penyidik, Febri menyatakan dia tidak pernah menangani perkara Hasto selama masih menjadi pegawai KPK, baik di tahap pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Pada saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Januari 2020, dia juga mengaku sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara KPK dan menyerahkan pengunduran diri secara langsung kepada pimpinan pada 26 Desember 2019.

Berikut rangkuman informasi mengenai rekam jejak Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK yang kini menjadi penasihat hukum Hasto Kristiyanto dan diperiksa dalam kasus Harun Masiku.

Rekam Jejak Febri Diansyah

Febri Diansyah dilahirkan di Padang, Sumatera Barat, pada 8 Februari 1983. Pengacara itu sempat bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2007. Sembilan tahun kemudian, pada 2016, dia menjadi sebagai pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK, sebelum akhirnya didapuk menjadi Jubir lembaga antirasuah itu.

Empat tahun mengabdi di KPK, pada 2020 Febri menyerahkan surat pengunduran diri yang ditujukan pada pimpinan KPK, Sekjen KPK, serta Kepala Biro SDM KPK. Ia beralasan, berubahnya kondisi politik dan hukum di KPK membuat dirinya memutuskan mundur.

Setelah mengundurkan diri dari KPK, Febri lantas membentuk kantor hukum bernama Visi Law Office bersama rekannya di ICW, Donal Fariz. Dia pun tercatat pernah menangani sejumlah kasus besar selama menjadi pengacara. Salah satunya, dia menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bergabungnya Febri dengan tim hukum Putri Candrawathi membuat mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap menyarankannya untuk mundur dari posisi itu dan mendengarkan suara publik. Namun Febri menyebut keputusan bergabung dalam tim kuasa hukum Putri Candrawathi adalah pilihan profesional sebagai seorang advokat. Febri pun menegaskan terdapat hak-hak tersangka yang dijamin undang-undang.

Febri juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL dari tahap penyelidikan hingga sebagian tahap penyidikan kasus korupsi di Kementan. Namun, kemudian memutuskan mundur karena tak ingin membebani SYL selaku kliennya lantaran pernah menjadi bagian dari lembaga antirasuah.

"Kalau klien kemudian justru terbebani dengan posisi kami, maka lebih baik kami sarankan alternatif lain," kata Febri Diansyah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 3 Juni 2024.

Selain itu, ada alasan lain mundurnya Febri, yaitu adanya larangan ke luar negeri yang dikeluarkan KPK. Dia berkata tak lagi menjadi pengacara SYL sejak pertengahan November 2023.

Terbaru, Febri ditunjuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai juru bicara sekaligus bagian dari tim hukum Hasto Kristiyanto. Ihwal alasan dirinya membela Sekretaris Jenderal PDIP, Febri mengaku sudah mempelajari kasus suap dan perintangan penyidikan tersebut. 

Menurut Febri, nama Hasto tidak disebut dalam putusan pengadilan terhadap tiga terdakwa yang terlibat dalam kasus ini. Tiga orang itu adalah Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina, dan eks kader PDI-P Saeful Bahri.

“Dalam putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap untuk tiga orang terdakwa tersebut, sebenarnya sangat jelas tidak ada peran Pak Hasto Kristiyanto yang kemudian bisa membuat Pak Hasto dijerat sebagai pemberi suap,” kata Febri kepada awak media kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Maret 2025.

Mutia Yuantisya, Ni Kadek Trisna Cintya Dewi, Bagus Pribadi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus