Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

15 Siswa SMAN 26 Jakarta Diduga jadi Pelaku Bullying, Ini Kronologi Versi Korban vs Sekolah

Lima belas siswa kelas XII di SMAN 26 Jakarta diduga menjadi pelaku bullying adik kelasnya sendiri yang masih duduk di kelas X.

14 Desember 2023 | 19.45 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lima belas siswa kelas XII di SMAN 26 Jakarta diduga menjadi pelaku bullying adik kelasnya sendiri yang masih duduk di kelas X. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dugaan bullying ini terkuak setelah salah satu korban, AF, 16 tahun, melapor ke Polres Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 Desember 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

AF mengaku ia dan dua rekannya dipukul para seniornya. 

Kronologi Bullying Versi Korban 

William Albert Zai, kuasa hukum AF, mengatakan perundungan pada kliennya terjadi Jumat, 1 Desember 2023. Korban awalnya dijemput seniornya menggunakan empat motor menuju rumah salah satu pelaku di Setiabudi, Jakarta Selatan.

AF diperintahkan oleh seniornya untuk menjemput dua orang temannya, M dan F, yang beralamat di Taman Kodok, Tebet.

Setelah itu para pelajar ini pergi ke rumah salah satu pelaku, D, yang berada di Manggarai. Di sana sudah berkumpul anak-anak kelas XII yang berjumlah 15 orang. 

Aksi bullying dilakukan di suatu ruangan tertutup di rumah D. Korban mata para korban ditutup menggunakan dasi oleh para pelaku. Korban M dan F dipukul perutnya secara bergantian sebanyak 10-15 kali hingga membuat keduanya menjerit.

Sementara pemukulan terhadap AF berbeda dengan dua korban sebelumnya. Salah satu pelaku mengambil ancang-ancang sejauh 10 meter baru kemudian memukul perut dan kemaluan AF. 

“Jadi memang klien kami ini terparah. Dia karena pemain bola jadi badannya atletis dan dia diam saja tidak teriak seperti dua teman sebelumnya,” kata William saat dihubungi via telepon, Kamis, 14 Desember 2023. 

Selain matanya ditutup, kata William, saat pemukulan klien tangannya juga diangkat oleh pelaku lain.

William menudiang tidak ada perlindungan dan pendampingan dari pihak sekolah untuk para korban. “Yang ada pihak sekolah menuntut agar laporan polisinya di cabut.” 

Kronologi Bullying Versi Sekolah 

Sementara itu, Kepala sekolah SMAN 26 Jakarta Dudung Abdul Kodir mengatakan sepekan sebelum perundungan terjadi pihaknya sudah memanggil lebih dari 15 siswa yang sering nongkrong di warteg di luar sekolah untuk dibina perilakunya. Delapan di antaranya belakangan diketahui merupakan para pelaku bullying.

Waduh saya bukan main marahnya karena dari 15 orang itu ada orang-orang yang nongkrong waktu satu minggu sebelumnya itu dan sudah buat surat pernyataan,” katanya saat ditemui di tempatnay bertugas, Selasa, 12 Desember 2023.

Sebagai sanksi dari perbuatan itu, Dudung mencabut hak KJP Plus delapan siswa yang diduga menjadi pelaku bullying. 

Dudung mengatakan sudah mengumpulkan orang tua dan 15 siswa yang diduga pelaku bullying pada Ahad dan Senin. Pertemuan pertama itu dilakukan guna pihak sekolah mengetahui kronologis dari diduga pelaku.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka mengaku hanya memukul para korban sebanyak satu kali di area perut dan tidak menyentuh area kemaluan. Pengakuan ini membuat orang tua mereka terkejut “Orang tua semua pada nangis, anak-anaknya nunduk,” ucap Dudung.

Pada Rabu, 6 Desember 2023, giliran orang tua dan para siswa kelas X yang menjadi korban bullying dikumpulkan pihak sekolah. Jawaban para korban, ucap Dudung, sama dengan yang para seniornya katakan. 

“Mereka para korban jawabnya juga sama dipukul di perut satu kali dan enggak di area kemaluan.” 

Menurut Dudung, pihak sekolah SMAN 26 Jakarta telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta atau untuk mendampingi para korban.

Pihak sekolah juga sudah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang intinya memberi kebebasan untuk para korban agar bisa memilih belajar dari rumah atau datang ke sekolah. 

Dugaan Budaya Geng Pelajar dan Pemalakan

Kuasa hukum AF, William Albert Zai, mengatakan bullying di SMAN 26 Jakarta melibatkan budaya geng pelajar yang ada di sekolah. Geng-geng ini sudah ada sejak 2013.

Menurut William, para pelaku menggaet korban yang baru duduk di kelas X ini dengan cara mengajak belajar bersama dan memberi tips akan lolos tes di perguruan tinggi negeri.

“Jadi modusnya mereka ajarin adik kelasnya itu pelajaran kimia, fisika, dan dikasih tahu tipsnya biar masuk universitas itu gimana.” 

Setelah korban dirasa nyaman dengan para terduga pelaku, mereka mulai membentuk semacam perkumpulan.

“Di situ juga ada pemalakan mulai disuruh tranfer uang via e-wallet dan kalau telat sedikit langsung kena tegur,” kataWilliam. 

Saat para korban ingin keluar dari perkumpulan itulah bullying mulai dilakukan. “Sebelum ini korban sudah ada 12, ya, dan pemukulan sudah terjadi selama delapan kali.” 

Dari 15 terduga pelaku ini, kata William, beberapa di antaranya justru akif dalam kegiatan OSIS

Sementara itu, Dudung membenarkan adanya geng pelajar yang berjalan turun temurun di sekolahnya. Ia mengklaim sudah berupaya agar tak ada lagi geng-geng-an di sekolah.

“Kami memang terus usahakan agar tidak ada lagi geng itu ya di sekolah, tapi ternyata tetap ada.”

Namun, Dudung membantah adanya pemalakan dari siswa senior ke para juniornya. “Mereka (diduga pelaku dan korban) kompak bilang enggak ada pemalakan. Itu adalah uang patungan jika ada terjadi apa-apa," ucap dia. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus