Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

5 Kasus Hukum Polisi di Polda Jawa Tengah: Polisi Bunuh Bayi, Penembakan Pelajar SMK, Intimidasi Band Sukatani

Polda Jawa Tengah mendapat sorotan publik karena kasus hukum anggotanya, antara lain polisi bunuh bayinya sendiri dan penembakan siswa SMK.

15 Maret 2025 | 16.25 WIB

Tersangka Robig Zaenudin memperagakan adegan dalam rekonstruksi penembakan siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, di Kota Semarang, Jawa Tengah, 30 Desember 2024. Ditreskrimum Polda Jateng menggelar 43 adegan rekonstruksi di enam lokasi kejadian dengan menghadirkan Robig Zainudin sebagai tersangka penembakan. ANTARA/Aji Styawan
material-symbols:fullscreenPerbesar
Tersangka Robig Zaenudin memperagakan adegan dalam rekonstruksi penembakan siswa SMK di Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, di Kota Semarang, Jawa Tengah, 30 Desember 2024. Ditreskrimum Polda Jateng menggelar 43 adegan rekonstruksi di enam lokasi kejadian dengan menghadirkan Robig Zainudin sebagai tersangka penembakan. ANTARA/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah kembali menjadi sorotan setelah salah satu anggotanya menjadi pelaku pembunuhan terhadap bayinya sendiri yang baru berusia dua bulan. Sebelumnya, Polda Jateng menjadi sorotan publik karena berbagai kasus yang dilakukan oleh anggotanya. Berikut deretan kasus hukum polisi Polda Jateng.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Lambatnya Pengusutan Kematian Darso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kasus lambatnya penanganan kematian Darso juga menjadi salah satu titik sorotan masyarakat terhadap kinerja Polda Jateng. Diketahui Darso meninggal setelah dijemput anggota Polresta Yogyakarta. Warga Semarang, Jawa Tengah, itu, diduga meninggal dianiaya polisi. Kejadian bermula saat Darso dijemput tiga orang menumpang satu mobil di rumahnya pada 21 Desember 2024.

Darso yang baru bangun lantas menemui tiga orang tersebut. Sementara istrinya masuk ke dalam rumah. Tak berselang lama istri Darso keluar namun suaminya telah tidak ada.

Selang dua jam, mereka kembali dan memberi kabar bahwa Darso dirawat di Rumah Sakit Permata Medika Ngaliyan Kota Semarang. Darso sempat dirawat selama enam hari di rumah sakit itu.

Istri Darso kemudian datang ke rumah sakit bersama tiga orang tersebut. Darso dirawat di ruang intensive care unit atau ICU rumah sakit tersebut. Darso berada di ruang ICU selama tiga hari. Dia kemudian dipindah ke kamar perawatan selama tiga hari dan setelah itu diizinkan pulang. Dua hari setelah pulang dari rumah sakit, Darso menghembuskan napas terakhirnya.

Sebelum meninggal, Darso sempat bercerita mengalami penganiayaan oleh tiga orang yang menjemputnya. "Menceritakan ke beberapa orang baik ketika di ICU dan di rumah bahwa telah dipukul dihajar," kata pengacara keluarga korban, Anton Yudha Timur, Ahad, 12 Januari 2025.

2. Anggota Gelapkan Barang Bukti Narkoba

Kasus lainnya yang menyorot Polda Jateng adalah saat lima anggota polisi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah ditangkap karena diduga menyalahgunakan barang bukti narkoba berupa sabu pada Selasa dini hari, 2 Juli 2024 di Asrama Polisi Sendangmulyo Kota Semarang Blok C Nomor 19. Rumah itu selama ini dihuni oleh anggota Polri berinisial MAAIW, 26 tahun.

Bersama MAAIW, anggota polisi lain juga turut ditangkap di lokasi yang sama yaitu RS, 31 tahun; IKH, 26 tahun; AW, 43 tahun; dan P, 42. 

Berdasarkan informasi yang Tempo peroleh, mereka menyunat atau memotong jumlah sabu dari sejumlah pengungkapan. Pertama pengungkapan di Karanganyar pada 16 Mei 2024 barang bukti 170 gram diserahkan ke penyidik 100 gram, Kemudian di Kabupaten Tegal pada 12 Mei 2024 barang bukti 190 gram diserahkan 170 gram, dan di Kabupaten Tegal pada 25 Juni 2024 barang bukti 400 gram diserahkan 250 gram.

3. Penembakan Gamma

Salah satu kasus yang mendapat banyak perhatian publik adalah meninggalnya Gamma Rizkynata Oktafandy, seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, terjadi pada Ahad dini hari, 24 November 2024. Awalnya, Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar (Kombes) Irwan Anwar, mencap Gamma sebagai pelaku tawuran dan anggota gengster. 

Irwan menyatakan Gamma menyerang Robig yang berupaya membubarkan aksi tawuran tersebut. Robig, menurut Irwan, kemudian membela diri dengan menembak Gamma. 

Akan tetapi cerita versi Irwan itu bertolak belakang dengan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah. Dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Kepala Bid Propam Polda Jawa Tengah, Kombes Aris Supriyono, menyatakan penembakan itu tak berhubungan dengan tawuran.

4. Intimidasi Band Sukatani

Anggota kepolisian di bawah Polda Jateng diduga berada di balik permintaan maaf band Sukatani atas lagu berjudul Bayar Bayar Bayar. Lagu bernada satire itu memang berisi kritikan pedas terhadap polisi. Selain meminta maaf, Sukatani juga menyatakan lagu itu ditarik dari peredaran.

Setelah kasus ini viral dan jadi sorotan publik, polisi membantah berada di balik penarikan lagu dan permintaan maaf Sukatani. "Kami kemarin memang sempat klarifikasi terhadap band Sukatani,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Komisaris Besar Artanto dalam keterangan video yang diterima Tempo pada Jumat, 21 Februari 2025.

Terbaru, Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah memeriksa 4 anggota Direktorat Reserse Siber atas dugaan intimidasi terhadap Sukatani.

5. Polisi Bunuh Bayi Sendiri

Polisi Polda Jawa Tengah berinisial AK berpangkat brigadir dilaporkan atas dugaan pembunuhan bayi sendiri yang berusia dua bulan. Peristiwa ini terjadi pada Ahad, 2 Maret 2025.

Awalnya pihak kepolisian baru menerima laporan dugaan pembunuhan tersebut tiga hari setelah kejadian. “Ya, benar. Pelapor adalah saudari DJ (24 tahun), ibu dari anak berinisial NA yang masih berusia dua bulan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto saat dihubungi, Selasa, 10 Maret 2025.

Berdasarkan keterangan dari pelapor dan ciri-ciri kekerasan terhadap bayi tersebut, AK diduga membunuhnya dengan cara mencekik. AK adalah merupakan anggota Polda Jateng yang berdinas di Direktorat Intelijen dan Keamanan. AK kini sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut.

Nandito Putra, Amelia Rahima Sari, Dani Aswara, Intan Setiawanty, dan Jamal Abdun Nashr berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus