Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan sebagai tersangka kasus ekspor minyak goreng menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga. Dari empat orang yang ditetapkan tersangka, satu orang dari Kementerian Perdagangan, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Satu bulan lalu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sempat mengatakan nama para terduga mafia minyak goreng sudah dikantongi yang akan diumumkan oleh Polri pada Senin, 21 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Saya diberitahu oleh Pak Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, bahwa hari Senin akan diumumkan nama calon tersangkanya,” kata Lutfi saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR-RI pada Kamis, 17 Maret 2022.
Pada Selasa, 19 April 2022, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana yang sempat memberitahu Lutfi akan ada pengumuman nama mafia, justru dirinya sendiri ditetapkan tersangka kasus ekspor minyak goreng. Kasus ekspor itu yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di Indonesia.
Tersangka Dirjen Perdagangan Luar Negeri
1. Ditetapkan sebagai tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka. Wisnu dan tiga orang lainnya menjadi tersangka kasus ekspor minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga.
“Tersangka ditetapkan empat orang, pertama pejabat eselon 1 pada Kemendag, IWW,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa,19 April 2022.
2. Harta Indrasari Wisnu Wardhana
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana memiliki harta Rp 4,4 miliar.
Mengutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, harta Wisnu didominasi oleh kepemilikan rumah. Ia punya dua rumah di Tangerang Selatan. Ia juga mempunyai sebuah rumah di Bogor senilai Rp 3,35 miliar.
- Izin ekspor
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan, Indrasari Wisnu Wardhana diduga menerbitkan izin ekspor kepada sejumlah perusahaan produsen kelapa sawit secara melawan hukum. Perbuatannya itu mengakibatkan minyak goreng langka di Indonesia dan membuat harganya mahal.
- Jaksa
Tersangka dalam kasus minyak goreng langka melibatkan pejabat di kementerian. “Bagi kami, siapa pun, menteri pun, kalau cukup bukti, ada fakta, kami akan lakukan ini," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa, 19 April 2022.
TAUFIK RUMADAUL
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.