Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

26 Oktober 2018 | 18.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Dua anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014/2014-2019, Rooslynda Marpaung, seusai menjalani pemeriksaan perdana, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 September 2018. Rooslynda Marpaung diperiksa sebagai tersangka terkait korupsi memberi atau menerima hadiah terkait dengan fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan/atau 2014-2019. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Lima anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara akan segera menjalani persidangan dalam perkara suap berkaitan dengan pengesahan APBD Sumut dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho. Kelima orang itu adalah Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi dan Tiasiah Ritonga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hari ini penyidikan terhadap 5 orang anggota DPRD Sumatera Utara telah selesai, sehingga dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke Penuntut Umum," kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, Jumat, 26 Oktober 2018.

Febri mengatakan persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sementara, untuk tersangka lain dalam kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga mereka menerima suap dari Gatot untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2012 hingga 2014.

Selain itu, suap diberikan untuk membatalkan pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Sumut tahun 2015. Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD diperkirakan mencapai Rp 61 miliar. Seiap anggota diduga menerima uang Rp 300 juta sampai Rp 350 juta.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus