Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

6 Karung Ganja dalam Truk Fuso Berisi Limbah Dibawa dari Sumatera, Polisi: Imbalan Rp 75 Juta

Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.

9 September 2022 | 12.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah barang bukti paket ganja ditampilkan dalam rilis pengungkapan ladang ganja di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Selasa, 9 Maret 2021. Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektare di pegunungan Desa Banjar Lancat, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada 23 Februari 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah. "Ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat, 9 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penangkapan ini, kata Pasma, bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatera ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan pengintaian di lapangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk fuso. "SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp75 juta," jelas Pasma.

SO pun menyanggupi permintaan tersebut. Dia langsung menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua Medan, Sumatera Utara. "Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk," kata dia.

SO pun ditangkap dalam perjalanan ketika dirinya sedang mengisi uang elektronik di salah satu swalayan mini di kawasan Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, Minggu (21/9).

Ganja akan disebarkan ke Jakarta dan sekitarnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan SO, ganja tersebut direncanakan akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kini polisi masih menahan SO guna dimintai keterangan lebih lanjut, soal kemungkinan adanya peredaran ganja lain.

Di saat yang sama, petugas di lapangan juga masih mencari tersangka SL yang kini sudah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tangkapan ini menambah daftar hasil ungkap kasus peredaran ganja yang telah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Pasma mengklaim dalam delapan bulan terakhir, pihaknya sudah mengungkap peredaran ganja antar pulau sebanyak satu ton.

"Sudah delapan bulan terakhir jajaran kami, mengungkap peredaran ganja jaringan lintas Sumatera dan Jawa sebesar 1.099 kilogram atau satu ton lebih," kata Pasma. "Kita pastikan proses pengungkapan akan terus berlanjut," kata Pasma.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.


 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus