Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Abah Grandong, Pria Pemakan Kucing Serahkan Diri Hari Ini

Nama Abah Grandong mendadak menjadi perbincangan setelah aksinya makan kucing hidup-hidup viral di media sosial.

1 Agustus 2019 | 11.16 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan pria pemakan kucing hidup, Abah Grandong, bakal menyerahkan diri hari ini, Kamis, 1 Agustus 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Informasi yang kami terima mau menghadap ke sini (menyerahkan diri). Informasi masih di jalan," kata Arie.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama Abah Grandong mendadak menjadi perbincangan setelah aksinya makan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dari hasil penyelidikan polisi, Abah adalah orang yang disewa seseorang untuk menjaga lahan sengketa di kawasan Kemayoran. Aksi makan kucing pun dilakukan untuk menakuti-nakuti orang yang mau masuk lahan.

Arie menuturkan polisi tidak menjemput Abah Grandong. Namun pria itu yang akan datang langsung menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.

Polisi, kata Arie, akan meminta keterangan terkait tindakan yang dia lakukan. "Ada dua orang saksi," ujarnya.

Lahan yang dijaga Abah berada di sekitar Jalan Jiung. Lahan yang kini sudah dipagar beton itu merupakan bekas lahan kuliner.

Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Syaiful Anwar mengatakan Abah Grandong mendapat perintah untuk mengusir sejumlah pemilik warung yang berada di lokasi sama dengan tanah dan bangunan yang dijaganya. Sebelumnya dia didatangkan khusus dari Rangkasbitung. "Bapak itu dapat tugas dari pihak pendiri tembok, bahwa warung-warung ini harus tidak boleh berdagang lagi," kata Syaiful, Selasa, 30 Juli 2019.

Abah Grandong lalu mendapati setidaknya tiga pedagang yang masih berjualan. Dia meminta para pedagang itu untuk mematikan listrik dan menutup warung. Namun, ada satu pedagang yang menolak perintah Grandong. "Maka diambil kucing itu terus dimakan," kata Syaiful.

Menurut Syaiful, tanah lokasi bangunan yang dijaga Abah Grandong tercatat milik Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran atau PPKK. Tapi Syaiful memastikan identitas kepemilikan itu berbeda dengan yang mempekerjakan Grandong.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus