Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Air Mata untuk Warna

Seorang anak perempuan korban pemerkosaan kakaknya divonis penjara dengan tuduhan melakukan aborsi. Putusan hakim dianggap menyimpang.

4 Agustus 2018 | 00.00 WIB

Seorang anak perempuan korban pemerkosaan kakaknya divonis penjara dengan tuduhan melakukan aborsi. Putusan hakim dianggap menyimpang.
Perbesar
Seorang anak perempuan korban pemerkosaan kakaknya divonis penjara dengan tuduhan melakukan aborsi. Putusan hakim dianggap menyimpang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RUMAH panggung berukuran sekitar setengah lapangan tenis itu tampak terlihat lapuk dan dindingnya compang-camping di mana-mana. Berada di sebuah desa di Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, rumah yang di sekitarnya terdapat pohon sawit dan pinang tersebut hanya memiliki satu tetangga. Di rumah inilah Warna (bukan nama sebenarnya), 15 tahun, menjadi korban pemerkosaan hingga hamil oleh kakak kandungnya, Andika (bukan nama sebenarnya), 17 tahun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus