Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Akhir cinta sang nenek

Siti chadijah - nenek belasan cucu - tewas di losmen haginanta, brastagi. m.harun brahim, kades perbarakan, pagar merbau, deli serdang, yang mengaku kekasih siti, disangka membunuh. keduanya berzina.

12 Mei 1990 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HATI-HATI bercinta gelap. Gara-gara punya pacar gelap Siti Chadijah, 52 tahun, ibu lima anak dan nenek belasan cucu, Senin pekan lalu tewas di sebuah losmen di Brastagi, Sumatera Utara. M. Harun Brahim, 48 tahun, yang mengaku kekasih si nenek, kini disangka menghabisi pacarnya itu. Siang itu Chadijah pamitan dari rumahnya hendak mencari pembantu ke kampung halamannya di Kisaran, 150 km dari Medan. Nenek yang berpenampilan berani ini berangkat mengenakan longdress biru dan kebaya warna hijau. Ia juga berkaca mata, dan memakai bando di kepalanya. Entah mengapa, di tengah jalan niat Chadijah berubah. Ia berbelok menjemput pacar gelapnya, M. Harun Brahim, Kepala Desa Perbarakan, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang, 25 km dari Medan. Maklum, Chadijah sudah sekitar 14 tahun tak serumah dengan suaminya. Amrizal Pulungan, yang berprofesi sebagai pengacara dan dosen Fakultas Hukum UISU, Medan -- bekas dekan. Menurut Harun, hubungan mereka sudah terjalin sejak 1970, ketika Chadijah membeli sawah seluas 20 rante di Perbarakan. Hubungan mereka jadi semakin intim karena Chadijah kemudian menjadi pedagang tanah dan hasil bumi di situ. Bahkan, menurut Harun, sudah sekitar enam tahun lalu mereka berhubungan layaknya suami-istri. Tapi Harun menolak ketika pada 1986 Chadijah mengajaknya menikah. "Nanti saya dianggap ingin mengambil hartanya saja," kata ayah sembilan anak itu. Toh kencan mereka tetap berjalan. Mereka biasanya memadu kasih di Losmen Haginanta, kota sejuk Brastagi, 60 km dari Medan. Sore itu pun, seperti biasa mereka berangkat dengan menumpang bis umum Sutra ke situ. "Malam itu kami berhubungan intim," begitu pengakuan Harun. Tiba-tiba, masih menurut Harun, Chadijah merintih karena bagian perut sebelah kanannya nyeri. Karena nyerinya tak kunjung reda, Harun memberi tahu satpam, yang segera memanggil petugas kesehatan. Ketika diperiksa, tensi darah Chadijah naik sampai 220. Karena puskesmas setempat tak sanggup mengobati, Chadijah dibawa ke rumah sakit Kabanjahe, 10 km dari Brastagi. Tapi, sebelum sempat dirawat, Chadijah berpulang. Malam itu juga mayatnya dibawa pulang ke Medan. Keluarga Chadijah tak percaya sedikit pun akan cerita Harun itu. Sebab, ketika korban diturunkan dari ambulans, rambutnya tampak kusut masai bekas dijambak. Telinganya terluka dan sebelah anting-antingnya hilang. Dada kirinya membiram, kuku-kukunya membiru. "Dan dari mulutnya keluar buih berbau racun hama mirip Tamaron," kata anak ketiga Chadijah, Syahril alias Ucok Pulungan, 32 tahun. Karena itu, pihak keluarga mengadukan Harun ke polisi. Apalagi menurut Ucok yang dosen Fakultas Hukum USU, Harun sudah beberapa kali menipu ibunya. Kepala desa itu, katanya, pernah menggadaikan tanah yang ternyata fiktif dan suratnya palsu kepada ibunya. Ia juga punya utang Rp 1,5 juta. Menurut Ucok, dua minggu setelah Lebaran sebenarnya ibunya berniat mengadukan Harun ke polisi. "Harun tahu rencana itu," kata Ucok. Karena itu, dugaan Ucok, Harun menghabisi ibunya. Ucok sendiri yakin ibunya tak punya affair dengan Harun. Sebagai pedagang tanah, menurut Ucok, ibunya wajar berhubungan dengan kepala desa itu dalam urusan surat-surat tanah. Sebab itu, Ucok menganggap Harun sengaja memunculkan soal perzinahan dalam kasus itu agar hukumannya bisa ringan. "Saya menyimpan bukti-bukti yang bisa menjeratnya sebagai pelaku pembunuhan berencana," kata Ucok. Kepada TEMPO, Harun, yang kini ditahan polisi, membantah meracun Chadijah hingga meninggal. Ia bahkan merasa tak punya kepentingan apa-apa atas kematian pacar gelapnya itu. Harun juga membantah punya utang dan menipu Chadijah. Menurut Harun, yang berutang Rp 1 juta adalah Chairuddin Sinaga. Sehari sebelumnya, katanya, ia bersama Chadijah masih mencoba menagih utang tersebut. Tapi gagal karena Chairuddin menghilang. Poltabes Medan yang menangani kasus itu, hingga kini belum memastikan penyebab kematian Chadijah. Masih ditunggu hasil laboratorium dan visum dokter. "Sementara ini kami menahan tersangka karena tuduhan perzinahan," kata petugas di Poltabes Medan. Irwan E. Siregar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus