Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardika, membeberkan alasan lembaganya belum menahan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Menurut dia, penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa beberapa saksi dalam kasus Harun Masiku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hasil koordinasi saya dengan penyidik, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan hari ini karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang masih belum hadir dan masih dibutuhkan," ujar Tessa Mahardika saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 13 Januari 2025.
Dia menyatakan lembaganya telah memanggil beberapa saksi yang terlibat dalam kasus Harun Masiku. Tessa menyebutkan saksi ini di antaranya Saeful Bahri, Maria Lestari, hingga beberapa saksi lain.
Sementara itu, Tessa turut menyampaikan alasan lain KPK belum menahan Hasto pada pemeriksaan hari ini. Dia mengatakan hal tersebut karena penyidik dan jaksa telah menyepakati untuk melengkapi berkas dan keterangan dari berbagai saksi terlebih dahulu.
"Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," tutur Tessa.
Adapun Hasto telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa. Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengatakan penyidik KPK hari ini memeriksa kliennya untuk dua perkara.
"Pak Hasto pada hari ini diperiksa untuk dua perkara yaitu, perkara suap dan yang kedua adalah perkara menghalang-halangi penyidikan," ujar Maqdir Ismail seusai mendampingi pemeriksaan Hasto di KPK, Senin, 13 Januari 2025.
Maqdir pun menjelaskan tentang bungkamnya Hasto seusai pemeriksaan KPK hari ini. Menurut dia, Hasto telah sepakat dengan penyidik komisi antirasuah untuk tak memberikan keterangan kepada media setelah dilakukan pemeriksaan hari ini.
"Untuk hal-hal yang lain, terutama berkaitan dengan perkara, saya persilakan saudara-saudara langsung tanya kepada penyidik, karena inilah kesepakatan kami dengan penyidik" kata dia.
Hasto telah menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Dia keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 13.25 dengan didampingi Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.
Maqdir menyatakan Hasto bakal menjalani proses pemeriksaan selanjutnya untuk memenuhi kebutuhan dari penyidik. Meskipun begitu, dia tidak menyebutkan kebutuhan apa yang dibutuhkan oleh para penyidik KPK dalam mengusut kasus Harun Masiku ini.
"Saya ingin sampaikan bahwa proses pemeriksaan hari ini sudah selesai dilakukan untuk hari ini. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik," ujar Maqdir Ismail.
Pilihan editor: Mendiktisaintek Berniat Batasi Pembangunan Fakultas Kedokteran