Saya sedang naik daun. Apa pun berita tentang saya akan meledak." Jangan salah, ucapan itu bukan meluncur dari seorang artis top, tapi dari Elza Syarief, pengacara Tommy Soeharto.
Mungkin Elza boleh pede. Setidaknya selama sebulan terakhir ini, nama wanita kelahiran Jakarta 24 Juli 1957 itu memang sedang berkibar. Hampir setiap hari, wajah bulatnya selalu menghiasi media massa, baik cetak maupun elektronik.
Toh, pepatah klasik bilang, makin tinggi pohon makin kencang angin menerpa. Rupanya, kemasyhuran yang diperoleh Elza juga diikuti oleh berbagai guncangan. Salah satunya, pengakuan Rahmat Hidayat, salah seorang saksi dalam kasus Tommy.
Kepada polisi, satpam Apartemen Cemara yang kini dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus KTP palsu itu mengaku telah disuap Elza. "Saya diberi uang Rp 2 juta," katanya Rabu pekan lalu.
Menurut Rahmat, uang itu sebagai imbalan untuk memungkiri bahwa tanda tangan yang tertera di berita acara pemeriksaan (BAP) polisi adalah miliknya. Kebohongan warga Sudimara Barat, Ciledug, Tangerang itu diungkap saat bersaksi dalam kasus Tommy Soeharto, Kamis dua pekan lalu. Pengakuan Rahmat bahwa BAP-nya cacat tentu bisa menguntungkan Tommy.
Kontan tuduhan tak sedap itu dibantah Elza Syarief. "Tidak ada motivasi kami melakukan penyuapan," ujar ibu lima anak itu. Selain keterangan satpam itu tidak memengaruhi kliennya, gaji yang diterima Rahmat sebagai penjaga apartemen juga cukup besar. "Bagaimana saya ngasih Rp 2 juta, sementara gaji dia lebih dari Rp 1 juta?" kata istri Laksamana Muda (Purn.) Yuswaji itu.
Sebetulnya, bukan kali ini saja tudingan miring menimpa Elza, lulusan Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta. Awal Desember 2001, Iwa Setiawati, istri kedua almarhum hakim agung Syafiuddin Kartasasmita, juga menyebut Elza pernah menawarkan Rp 200 juta kepada suaminya.
Menurut Iwa, uang itu sebagai imbalan agar suaminya membatalkan hukuman yang dijatuhkan kepada Tommy. Sebagaimana dulu diberitakan, Syafiuddin menjadi ketua majelis kasasi yang memvonis Tommy dengan hukuman 18 bulan penjara dalam kasus korupsi ruilslag Bulog-Goro. Belakangan, Syafiuddin tewas ditembak oleh orang-orang yang diduga suruhan Tommy.
Segera saja pernyataan Iwa yang dilansir media massa merepotkan Elza. Sampai-sampai organisasi tempat Elza bernaung, Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia, menurunkan tim pencari fakta untuk membuktikan apakah upaya penyuapan itu terjadi. Organisasi itu akhirnya menerima bantahan Elza, yang pernah menjadi direktur pidana di kantor pengacara O.C. Kaligis. "Iwa Setiawati itu nggak level sama saya. Kenapa tuduhannya harus ditanggapi?" kata Elza.
Perkenalan pengacara yang mengaku sudah 16 tahun praktek itu dengan Keluarga Cendana sebenarnya sudah terjalin sejak 1996. "Saat itu saya diajak Mas Bambang Trihatmodjo menangani kasus tanah di Kebon Jeruk," tutur Elza. Dalam perjalanan karirnya kemudian, ia diminta Tommy menjadi corporate lawyer di sejumlah perusahaan miliknya. Hubungan dengan bungsu mantan presiden Soeharto itu semakin erat ketika Tommy divonis hukuman 18 bulan penjara. Sejak itu Elza ditunjuk sebagai pengacara Tommy.
Ternyata, semenjak itu pula Elza menjadi sorotan media massa. Pernyataannya yang sering bernada tegas dan terus terang selalu diburu oleh pers.
Toh, tak semua gembira dengan keterusterangan Elza. Mantan presiden Abdurrahman Wahid, misalnya, mengancam akan menuntutnya. Kemarahan itu dipicu oleh pernyataan putri Minang itu, yang menyebut ada deal khusus antara Gus Dur dan Tommy, yang ketika itu sedang buron. Sayang, skandal yang dikenal dengan Borobudurgate ini tak jelas kelanjutannya.
Tak hanya itu. Shinta Nuriah, istri Abdurrahman Wahid, juga ikut berang dan mengancam akan menggugat. Itu gara-gara Elza menyatakan bahwa Tommy menyumbang yayasan yang dipimpin Shinta Nuriah. Kasus ini pun tak jelas nasibnya.
Elza sepertinya tak terlalu menanggapi segala ancaman tersebut. Bagi wanita berparas ayu ini, datangnya berbagai masalah merupakan konsekuensi profesinya sebagai pengacara Tommy. Dia mengaku tetap setia mendampingi terdakwa yang pernah menjadi buron polisi kelas kakap itu.
Sampai kapan kesetiaan itu? Entahlah. Yang pasti, dalam waktu dekat ini Polda Metro Jaya akan segera memanggil Elza berkaitan dengan pernyataan suap yang dilontarkan Rahmat Hidayat. Ini agaknya tak main-main. "Setelah bukti tambahan kami dapatkan, Elza akan segera kami panggil sebagai tersangka," kata Ajun Komisaris Besar Anton Wahono, Kepala Satuan Reserse Tindak Pidana Korupsi Polda Metro Jaya, kepada Bagja Hidayat dari Tempo News Room.
Mungkinkah kemasyhuran Elza Syarief bakal berbaur dengan kelicikan, sebagaimana hal yang dianggap lumrah di dunia pengacara? Kita tunggu lakon Elza berikutnya.
Johan Budi S.P., Edurdus Karel Dewanto, Dimas Adityo
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini