Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Anwar Usman Absen saat Pengucapan Sumpah Hakim MK Ridwan Mansyur di Istana Negara

Anwar Usman tidak hadir dalam pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara.

8 Desember 2023 | 12.34 WIB

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Perbesar
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tidak hadir dalam pengucapan sumpah jabatan Ridwan Mansyur sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta pada Jumat, 8 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut pantauan di lapangan, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo hingga Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra tampak hadir dalam acara tersebut. Hakim MK lain yang hadir Eny nurbaningsih, Manahan Sitompul, Arif Hidayat bermasker, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmi, dan Guntur Hamzah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain para hakim MK, turut hadir dalam pengucapan sumpah ini di antaranya Ketua MA Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Jaksa Agung HM Prasetyo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakapolri Komjen Agus Andrianto dan Kepala BNN Irjen Pol. Marthinus Hukom.

"Saya sendiri belum ketemu mungkin berhalangan," kata Ridwan ditemui usai pengucapan sumpah di Istana Negara.

Pengangkatan Ridwan sebagai Hakim Konstitusi sesuai surat Keppres Nomor 98/P Tahun 2023, tanggal 12 Oktober 2023. Presiden Joko Widodo menyaksikan langsung pengucapan sumpah.

Ridwan Mansyur menggantikan Hakim MK Manahan Sitompul yang purnatugas pada Desember 2023.  Ia lolos seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, Mahkamah Agung.

Anwar Usman, ipar Jokowi, memimpin putusan kontroversial soal batas minimal usia capres cawapres belum lama ini. Belakangan, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mencopot Anwar dari jabatannya karena dianggap telah melakukan pelanggaran kode etik berat. Ia dinilai memiliki konflik kepentingan dalam perkara itu.

Putusan MK soal batas usia capres dan cawapres membuka gerbang bagi Wali Kota Solo sekaligus Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Putusan Mahkamah Konstitusi itu memperbolehkan pejabat daerah ikut kontestasi Pilpres 2024 walau batas usia belum 40 tahun.

DANIEL A. FAJRI

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus