Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Apa Itu BAP dalam Pidana?

BAP memuat uraian tindak pidana

1 September 2022 | 14.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ekspresi Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga Barat, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -  Ferdy Sambo sempat mengancam bawahannya tutup mulut ketika sempat melihat rekaman kamera keamanan. Berita Acara Pemeriksaan atau BAP Ferdy Sambo yang sempat dilihat Tempo mengungkap soal penghapusan rekaman kamera di sekitar rumah dinasnya. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam BAP itu pula Ferdy Sambo sempat bilang tak ikut menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sambo mengatakan, ia hanya memerintahkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Yosua. Ia panik setelah Yosua jatuh tersungkur karena ditembak Richard.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut ucapan Sambo, saat ia panik itu refleks mengambil senjata Brigadir J jenis HS. Ia menembakkan ke dinding atas tangga beberapa kali seolah-olah ada kejadian tembak menembak dalam BAP Ferdy Sambo itu. Tak ingat berapa kali ia menembaki dinding. Pengakuan dia hanya ingat menaruh pistol HS-9 itu di sebelah jenazah Yosua. 

Apa itu BAP?

Mengutip publikasi Peranan Berita Acara Pemeriksaan Perkara (BAP) dalam Proses Peradilan Pidana, berita  acara  pemeriksaan tersangka,  saksi, dan ahli merupakan catatan atau tulisan yang bersifat autentik yang dibuat penyidik. BAP diberi tanggal dan ditandatangani penyidik, tersangka, saksi, atau ahli yang diperiksa.

BAP juga memuat uraian tindak pidana yang disangkakan dengan menyebut waktu, tempat, dan keadaan. Ketika tindak pidana dilakukan, BAP juga harus memuat identitas penyidiK dan yang diperiksa juga berbagai keterangan yang diperiksa.

Mengutip panduan Bareskrim Polri tentang standar operasional prosedur pemeriksaan saksi, ahli dan tersangka, dasarnya bentuk BAP tersangka saksi dan ahli berisikan gambaran atau kontruksi suatu tindak pidana. Itu digolongkan menjadi tiga macam, yaitu bentuk cerita atau pertanyaan kronologis. Ada pula tanya jawab dan gabungan bentuk cerita dengan tanya jawab.

Berdasarkan Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyatakan secara limitatif atau terbatas alat bukti yang sah menurut Undang-Undang, yaitu keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk, dan terdakwa. Selain alat bukti yang diatur dalam Pasal  184 itu, tak dibenarkan menggunakan alat bukti lain untuk membuktikan kesalahan terdakwa. 

BAP termasuk dalam isi berkas perkara. Pemeriksaan saksi termasuk dalam ranah penyidikan. Menurut Pasal 75 ayat (1) KUHAP berita acara dibuat untuk setiap tindakan tentang pemeriksaan tersangka, penangkapan, penahanan, penggeledahan, pemasukan rumah, penyitaan benda; pemeriksaan surat, saksi, tempat kejadian, pelaksanaan penetapan dan putusan pengadilan, tindakan lain sesuai ketentuan undang-undang. 

Merujuk keterangan Badan Pembinaan Hukum Nasional, dalam praktik penyidikan BAP dikenal dua istilah, yaitu BAP Tambahan dan BAP Lanjutan yang diterapkan untuk saksi, ahli maupun tersangka. Itu apabila diperlukan untuk membuat jelas perkara pidana.

Keterangan tambahan atau lanjutan dari saksi yang menjadi tersangka akan dibuatkan berkss oleh penyidik. Setelah itu berkas perkara akan dilimpahkan penuntut umum yang dalam praktik dikenal dengan istilah tahap atau kode P-18. Selanjutnya penuntut umum memberikan petunjuk atau kode P-19 untuk dilengkapi oleh penyidik. 

Jika perkara pidana telah dilimpahkan ke pengadilan, sesuai ketentuan Pasal 189 KUHAP menjadi keterangan terdakwa. Segala yang dinyatakan terdakwa di sidang tentang perbuatan yang diilakukan, diketahui, dialami sendiri. 

Terdakwa bisa mencabut keterangan di BAP. Penilaiannya diserahkan sepenuhnya kepada hakim dalam upaya mencari kebenaran yang sesungguhnya dalam suatu perkara pidana atau kebenaran materiel.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus