Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Awal Menjabat Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Menteri HAM Natalius Pigai Kini Dijatah Rp 113 Miliar

Kementerian HAM terkena pemangkasan anggaran sebesar Rp 60 miliar. Natalius Pigai menyebut Prabowo punya pertimbangan yang lebih baik.

14 Februari 2025 | 13.14 WIB

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI terkait efisiensi anggaran di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/Alfitria Nefi Pratiwi
Perbesar
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai setelah mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR RI terkait efisiensi anggaran di gedung DPR RI, Jakarta, 13 Februari 2025. Tempo/Alfitria Nefi Pratiwi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XIII DPR mengesahkan perubahan pagu bagi Kementerian Hak Asasi Manusia dalam tahun anggaran 2025. Atas perubahan itu, Kementerian HAM memeroleh bujet sebesar Rp 113.848.127.000 usai mendapatkan pemangkasan sebanyak Rp 60.474.096.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Menteri HAM Natalius Pigai yang turut hadir dalam rapat penetapan pagu pun menerima keputusan DPR dan menganggapnya selesai. “Mungkin sudah ada pertimbangan-pertimbangan untuk kepentingan yang lebih besar, kepentingan yang lebih luas,” kata Natalius kepada wartawan usai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII DPR, di Kompleks Parlemen, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Natalius menuturkan akan menjalankan perintah dari pemerintah ataupun pimpinan legislatif soal penetapan bujet itu. “Kami sebagai eksekutif pelaksana lapangan, teknis di lapangan, kami tinggal melanjutkan perintah.” Ia juga menyatakan dana yang disisihkan untuk kementeriannya itu cukup. 

Adapun penetapan perubahan pagu merupakan tindak lanjut daru Instruksi Presiden No.1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan S-75/MK.02/2025. Perubahan itu disetujui oleh Komisi XIII dalam rapat dengar pendapat yang digelar hari ini. 

“Komisi XIII DPR RI menyetujui perubahan pagu alokasi anggaran APBN 2025 terhadap kementerian/lembaga yang menjadi mitra kerja Komisi XIII DPR RI sebagai berikut. Efisiensi anggaran Kementerian Hak Asasi Manusia sebesar Rp 60.474.096.000 dari pagu alokasi anggaran tahun 2025 sebesar Rp 174.322.223 menjadi sebesar Rp 113.848.127.000,” kata Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, kepada peserta rapat.

Willy pun bertanya kepada pihak Kementerian HAM soal perubahan anggaran ini. “Cocok?” tanya dia. Ia pun disambut jawaban serupa oleh Natalius Pigai. 

"Memang luar biasa pejuang, pantasan Pak Prabowo bangga sama Pigai,” kata Willy saat merespons jawaban Natalius. 

Natalius Pigai ketika pada awal menjabat sebagai Menteri HAM pada Oktober 2024 lalu sempat sesumbar perlu anggaran Rp 20 triliun. 

Ketika itu, Pigai mengatakan pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat.

Pembangunan HAM, kata dia, tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil. "Bagaimana kalau saya bilang, saya mau bangun 10 pusat studi HAM, bangun tiga jurusan HAM, gencarkan kesadaran HAM di seluruh Indonesia setiap desa, 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa, saya tidak dikasih fasilitas yang cukup?" ucapnya.

Namun apa hendak dikata, Presiden Prabowo justru memangkas habis pos anggaran di berbagai kementerian pada tahun 2025. Pemangkasan anggaran berjudul efisiensi itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan pada 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja K/L dalam Pelaksanaan APBN TA 2025.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memerintahkan kementerian/lembaga dan kepala daerah untuk berhemat. Perintah berhemat itu dituangkan lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Inpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 22 Januari 2025.

Dalam instruksi tersebut, Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306,6 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus