Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bagaimana mengamankan gaji

Masalah pengamanan dalam pengambilan gaji pegawai yang akhir-akhir ini sering dirampok banyak dibicarakan. muncul gagasan pembayaran dengan uang giral atau kpn yang mengantar gaji ke kantor-kantor.(krim)

13 Oktober 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SAMPAI awal pekan ini perampkan uang gaji karyawan Ditjen Peternakan 1 Oktober lalu belum terungkap. Tapi 'melihat kejadian serupa di berbagai tempat sebelumnya (Bandung, Bali dan Cianjur dengan sendirinya memancing satu masalah: bagaimana mengamankan uang gaji itu sebelum sampai ke tangan yang berhak menerimanya. Dari pihak kepolisian misalnya sgera menawarkan jasa-jasa baiknya dengan kesanggupan pengawalan polisi terhadap petugas sesuatu instansi atau kantor (swasta) setiap kali hendak mengambil gaji karyawannya--bila diminta. "Itu satu-satunya cara kalau suatu instansi atau perorangan hendak mengambil uang banyak dari bank atau Kantor Perbendaharaan Negara," kata Kadispen Polri, Kol. Darmawan. Lebih penting dari itu, menurut Darmawan, adalah kewaspadaan. Soal kewaspadaan memang pantas diingatkan Darmawan. Selama ini hampir semua instansi pemerintahan hampir selalu tanpa curiga menggotong sekian banyak uang belanja hasil keringat selama sebulan karyawan atau buruhnya. Di Kantor Kejaksaan Negeri akarta Pusat misalnya, petugas yang selalu mengambil gaji adalah seorang karyawan tua dengan ditemani seorang karyawan wanita. Tapi sementara itu dari pihak lain memang belum ada sistim pengambilan yang aman. Lalu muncul gagasan, misalnya agar dengan uang giral berupa cek atau kros cek. Malahan menurut Dirjen Moneter Dalam Negeri, Oskar Suryaatmaja sistim uang giral ini memang paling aman dan ideal. Namun tak lupa ia menambahkan agar cara ini didukung oleh sistim perbankan yang baik, kepercayaan masyarakat kepada bank, pelayanan bank dan juga kesadaran si karyawan yang hendak mengambil gajinya. Sebab menurut Oskar, adalah tidak mudah jika setiap karyawan harus membuka rekening di bank. Antara lain karena si karyawan harus mengeluarkan sedikit biaya untuk itu. Karenanya Oskar menyarankan agar sistim itu diberlakukan untuk golongan karyawan tertentu saja. Misalnya hanya untuk golongan III dan IV. Dari pihak instansi pemerintah sendiri tampaknya tak begitu setuju dengan pendapat Oskar. Pihak Departemen Kehakiman misalnya menganggap cara itu tidak praktis. "Membuang waktu dan biaya transpor," ucap Kepala Humas Departemen Kehakiman, drs. Rahardjo. Sebaliknya, Rahardjo mengusulkan agar pihak KPN sendiri mengantarkan uang gaji itu ke kantor-kantor yang akan menerima gaji dengan pengawalan polisi. Departemen Kehakiman sendiri selama ini selalu memakai pengawalan Hansip bersenjata setiap kali meugaskan karyawan mengambil gaji. Pendapat serupa juga datang dari pihak Departemen Agama. "Coba saja kalau harus ambil gaji ke bank yang jauh dari kantor, kan pegawai terpaksa langsung pulang, alias membolos," tutur R. Djatiwijono SH, Ka-Humas Departemen Agama. Ia sependapat dengan Rahardjo, agar KPN yang membagi-bagikan gaji ke berbagai instansi pemerintahan. Merasa Lapar Lagi pula, masih menurut Rahardjo, jika dengan sistim giral sulit melakukan perhitungan bagi karyawan yang mempunyai kebiasaan mengebon di pertengahan bulan. Terutama karyawan rendahan. Dari pihak Ditjen Peternakan Deparmen Pertanian sendiri yang terkena musibah kerampokan uang gaji Rp 25,6 juta itu memang berjanji akan lebih hati-hati. Menurut Darman Dachri, Kepala Bagian Efisiensi dan Tatalaksana Ditjen Peternakan, untuk selanjutnya pengambilan gaji instansinya akan diserempakkan dengan gaji Ditjen-ditjen lain di Departemen Pertanian. Sebagaimana diketahui perampokan gaji karyawan Ditjen Peternakan itu terjadi beberapa saat setelah 4 karyawannya mengambil uang gaji dari KBN. Merasa lapar sehabis melakukan tugas, ke-4 orang itu singgah makan di warung gudeg Jalan Senen Raya (Jakarta) dengan meninggalkan uang tadi di bawah jok mobil yang terkunci. Tapi begitu mereka siap menyantap hidangan, seorang menodongkan pestol sementara di luar 3 orang kawanan perampok itu memecah kaca mobil dan menggasak uang Rp 25,6 juta itu. Lebih dari semua itu, menurut sumber kepolisian, secara kwalitatif akhirakhir ini memang kejahatan meningkat hampir secara merata. Beberapa waktu lalu misalnya, berkali-kali ditemukan mayat tak dikenal yang diduga keras sebagai akibat kejahatan. Dan sampai sekarang pihak kepolisian belum mengumumkan apakah sudah berhasil mengungkapkan kejadian sebenarnya, berikut sebab-sebab dan pelaku-pelakunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus